Postingan

Menampilkan postingan dengan label Raperda

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sosialisasi Advokasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kapuas

Gambar
Hari Satrisno sedang memberikan materi Pada hari Selasa, 25 November 2014 bertempat di Gedung Wanita Lawang Kameloh diselenggarakan kegiatan Pertemuan Sosialisasi Advokasi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas ini dihadiri oleh lintar sektor terkait lokasi pelarangan rokok seperti tempat pendidikan, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan anak usia dini, pengelola sarana transportasi umum dan lain-lain. Dalam pertemuan ini narasumber menyampaikan tentang Bahaya Asap Rokok Orang (dr. Tri Setyautami, MPHM), Tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok (Raison, SKM, MM) serta Contoh Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bogor (Hari Satrisno, SKM). Tahapan berikutnya adalah pembentukan tim perumus Raperda KTR sambil terus melakukan sosialisasi KTR.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan