Postingan

Menampilkan postingan dengan label Taksi Motor

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Taksi Motor Jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas

Gambar
Taksi motor jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas Setiap hari ada dua buah taksi motor yang melayani jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas. Salah satu taksi motor ini dimiliki oleh Pak Muhlan (biasa dipanggil Bapak Utuh). Dari Terusan Tengah, taksi ini berangkat sekitar jam 2-4 pagi. Pulang dari Kuala Kapuas ke Terusan Tengah jam 10 dan 11 pagi. Ongkos taksi ini adalah Rp 25.000 per orang. Bila membawa barang maka dikenakan Rp 7.000 per karung. Bila membawa motor dikenakan Rp 30.000 per motor. Pak Muhlan (kiri) bersama staf Menurut keterangan Pak Muhlan, taksi ini dibuat dengan biaya sekitar 70 juta rupiah. Badan taksi dibuat dari kayu ulin. Mesinnya menggunakan mesin mobil yaitu Puso. Sekali jalan bisa menghabiskan solar sebanyak 30 liter. Lama perjalanan adalah selama dua jam. Jumlah penumpang per hari rata-rata sebanyak 20 orang. 

Tarif Kendaraan Air di Dermaga Sungai Danau Mare

Gambar
Dermaga Sungai Danau Mare Tarif kendaraan air di Pelabuhan Danau Mare adalah sebagai berikut: Bahaur - Rp 25.000 Lupak - Rp 15.000 Mandomai - Rp 8.000 Palingkau - Rp 10.000 Tamban - Rp 15.000 Tamban Catur - Rp 12.000 Terusan - Taksi Motor Rp 15.000; Speedboat Rp 30.000 Terusan Gerapas - Rp 20.000 Kendaraan yang tersedia terdiri dari kapal, taksi motor dan speedboat. Jam keberangkatan umumnya dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.00 WIB.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan