Postingan

Menampilkan postingan dengan label Zakat Fitrah

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Hasil Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1441 H - 2020 M Kabupaten Kapuas

Gambar

Penetapan zakat fitrah 1438 H / 2017 M

Gambar
Hasil rapat lintas sektor terkait masalah zakat fitrah menghasilkan kesepakatan mengenai penetapan Zakat Fitrah Beras dengan nilai uang sesuai dengan harga (beras kebiasaan) yang dikonsumsi masing-masing sebagai berikut: Siam Mayang - Rp 42.000 Rojo Lele / Siam Karang Dukuh - Rp 36.000 Siam Unus - Rp 35.000 Siam Lantik - Rp 34.000 Gadabung (IR) / Dolog - Rp 23.000

Serah Terima Zakat Fitrah

Gambar
Zakat Fitrah yang sudah terkumpul sampai shalat Isya Beras adalah komoditas utama yang digunakan untuk zakat fitrah. Menjelang Idul Fitri 1437 H, Badan Amil Zakat Langgar Al Inayah menerima dan menyalurkan zakat fitrah. Mereka mulai membuka penerimaan zakat fitrah ini sejak kemarin (Senin, 4 Juli 2016) mengantisipasi kalau lebarannya dimajukan. Tapi karena lebaran tetap sesuai jadwal semula, kegiatan penerimaan zakat fitrah dilanjutkan sampai jam 20.00 WIB hari ini. Serah terima zakat fitrah Masyarakat yang membawa kantong kresek berisi beras untuk zakat fitrah, diterima oleh petugas. Petugas akan membacakan do'a terhadap zakat fitrah tersebut bentuk penerimaan atas zakat tersebut dari muzakki. Malam ini petugas amil zakat yang terdiri dari kaum langgar dan pemuda di langgar Al Inayah akan mendistribusikan penerimaan zakat fitrah tersebut kepada warga yang menjadi mustahik dilingkungan langgar tersebut.

Penetapan Zakat Fitrah 1435 H / 2014 M

Berdasarkan hasil rapat dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas pada tanggal 15 Juli 2014, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas menetapkan zakat fitrah beras (3 1/3 liter atau 2,5 kg) dengan nilai uang sebagai berikut: Siam Mayang - Rp 35.000 Rojo Lele / Pandan Wangi, Karang Dukuh dan Siam Unus - Rp 34.000 Siam Lantik - Rp 32.000 Gadabung / Dolog (IR) - Rp 22.000 Sumber: Kantor Urusan Agama Kecamatan Selat 

Penentuan Zakat Fitrah 1434 H / 2013 M

Beras rojo lele atau pandan wangi - Rp. 31.000,- Beras siam mayang - Rp. 29.000,- Beras siam karang dukuh atau mutiara - Rp. 27. 000,-   Beras siam unus - Rp. 25.000,- Beras Siam Lantik - Rp. 24.000,- Beras Gadabung (IR) / Dolog - Rp. 17.000,- Sumber: Kementerian Agama Kabupaten Kapuas

Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1433 H / 2012 M

Rojo Lele / Pandan Wangi - Rp 30.000 Siam Mayang - Rp 25.000 Siam Karang Dukuh / Mutiara - Rp 24.000 Siam Unus - Rp 23.000 Siam Lantik - Rp 20.000 Gadabung / Dolog (IR) - 18.000 Sumber: KUA Kecamatan Selat

Nilai Zakat Fitrah di Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Berikut ini adalah nilai zakat fitrah yang diperhitungkan berdasarkan beras yang dibeli oleh masyarakat bila nilainya diuangkan: Rojolele, Pandan Wangi atau Mayang Rp 29.000 Karang Dukuh atau Mutiara Rp 26.000 Siam Unus Rp 22.000 Siam Lantik atau Tanggung Rp 20.000 Gadabung atau Dolog atau IR Rp 16.000 Sumber: Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, MUI, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kapuas

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan