Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas
Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas. Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,
mau tanya,,, fotonya ini di ambil tahun berapa N' bulan apa yaa,,,,??
BalasHapusFoto ini diambil sekitar bulan April 2009
BalasHapusMaaf untuk biaya santri baru Aliyah brp yaa
BalasHapusMau tanya.ini saya bertanya dalam rangka tugas kuliah pak.kan pesantren sudah dimuat dalam undang-undang.nah pertanyaan saya,apakah ada perubahan atau ada pengaruhnya dalam kemajuan pesantrennya ?
BalasHapusUntuk pesantren pesantren yang kami kelola yaitu Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas (https://ponpes-alaminkapuas.com/), kemajuan pondok pesantren cukup baik. Apalagi setelah ditambah dengan adanya SMK yang terintegrasi dengan pondok pesantren. Silahkan kunjungi situs kami diatas.
Hapus