Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Tarawih Malam ke-3 - Masjid Al Mukarram

Setelah shalat Isya berjama'ah dilakukan kuliah tujuh menit yang disampaikan oleh Bapak H. Asy'ari yang bertemakan Rukun-rukun Puasa. Ringkasan kultum tersebut adalah sebagai berikut:

Rukun puasa cuma ada dua. Rukun pertama adalah niat, sebagaimana firman Allah ta'ala dalam Qur'an surat Al Bayyinah ayat ke-5 : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

Dan juga berdasarkan hadits yang berbunyi: "Sesungguhnya setiap amal itu berdasarkan pada niatnya ..."

Kalau niat ini tertinggal, maka puasanya tidak sah. Niat adalah amalan hati, tidak diucapkan pun tidak apa-apa. Imam biasanya melafadz-kan ini untuk mengingatkan para jama'ah.

Niat dilakukan sejak terbenam matahari sampai sebelum terbit fajar, sebagaimana hadits nabi yang menjelaskan bahwa barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar tidak sah puasanya. Kalau puasa sunnah tidak apa-apa berniat pada siang hari sebagaimana hadits Rasulullah saat bertanya kepada Aisyah apakah ada yang bisa dimakan hari ini? Ketika Aisyah menjawab tidak ada, maka Rasulullah mengatakan bahwa beliau akan berpuasa. Hal tersebut boleh dilakukan asal setelah fajar tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Rukun yang kedua adalah meninggalkan apa-apa yang membatalkan puasa. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut:

  1. Makan, minum yang berhubungan suami istri
  2. Haid, nifas
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Memasukkan makanan ke dalam mulut
  5. Niat untuk membatalkan puasa
Kalau makan atau minum karena lupa tidak membatalkan puasa, karena menurut hadits hal tersebut adalah nikmat dari Allah. Tapi kalau sudah ingat kalau sedang berpuasa, jangan diteruskan makan atau minumnya. 

--------------------------------------
Kegiatan shalat tarawih dilakukan dengan 8 raka'at shalat tarawih dan 3 raka'at shalat witir.

Komentar

  1. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah, terima kasih Pak Dokter, biar sy g berjamaah tarawih di Masjid Al-Mukarram, tapi ikutan dapat "sari" nya. Mdh2an bakal menyusul rangkuman kultum2 berikutnya. Sangat bermakna Pak, setidaknya bagi saya.

    BalasHapus
  2. Sama-sama Pak, cuma saya insya Allah tarawihnya pindah-pindah, jadi ringkasannya bergantung pada kegiatan dimana yang saya ikuti

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan