PDM Kapuas Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Gambar
  Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kapuas melaksanakan kegiatan   pengobatan gratis dan sunatan massal   sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan antusias dari warga. Dalam kegiatan tersebut, tercatat  sebanyak 76 peserta mengikuti layanan pengobatan gratis , sementara  10 anak mengikuti program sunatan massal . Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, serta tindakan sunatan yang dilakukan sesuai standar medis. Kegiatan ini didukung oleh  petugas kesehatan dari berbagai disiplin ilmu , antara lain  dokter, apoteker, dan perawat , yang memberikan pelayanan secara profesional dan humanis. Sinergi lintas unsur ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan pelayanan berjalan aman dan berkualitas. Selain MPKU PDM Kapuas sebagai penyelenggara, kegiatan ini juga melibatkan berba...

Tarawih Malam ke-3 - Masjid Al Mukarram

Setelah shalat Isya berjama'ah dilakukan kuliah tujuh menit yang disampaikan oleh Bapak H. Asy'ari yang bertemakan Rukun-rukun Puasa. Ringkasan kultum tersebut adalah sebagai berikut:

Rukun puasa cuma ada dua. Rukun pertama adalah niat, sebagaimana firman Allah ta'ala dalam Qur'an surat Al Bayyinah ayat ke-5 : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

Dan juga berdasarkan hadits yang berbunyi: "Sesungguhnya setiap amal itu berdasarkan pada niatnya ..."

Kalau niat ini tertinggal, maka puasanya tidak sah. Niat adalah amalan hati, tidak diucapkan pun tidak apa-apa. Imam biasanya melafadz-kan ini untuk mengingatkan para jama'ah.

Niat dilakukan sejak terbenam matahari sampai sebelum terbit fajar, sebagaimana hadits nabi yang menjelaskan bahwa barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar tidak sah puasanya. Kalau puasa sunnah tidak apa-apa berniat pada siang hari sebagaimana hadits Rasulullah saat bertanya kepada Aisyah apakah ada yang bisa dimakan hari ini? Ketika Aisyah menjawab tidak ada, maka Rasulullah mengatakan bahwa beliau akan berpuasa. Hal tersebut boleh dilakukan asal setelah fajar tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Rukun yang kedua adalah meninggalkan apa-apa yang membatalkan puasa. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut:

  1. Makan, minum yang berhubungan suami istri
  2. Haid, nifas
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Memasukkan makanan ke dalam mulut
  5. Niat untuk membatalkan puasa
Kalau makan atau minum karena lupa tidak membatalkan puasa, karena menurut hadits hal tersebut adalah nikmat dari Allah. Tapi kalau sudah ingat kalau sedang berpuasa, jangan diteruskan makan atau minumnya. 

--------------------------------------
Kegiatan shalat tarawih dilakukan dengan 8 raka'at shalat tarawih dan 3 raka'at shalat witir.

Komentar

  1. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah, terima kasih Pak Dokter, biar sy g berjamaah tarawih di Masjid Al-Mukarram, tapi ikutan dapat "sari" nya. Mdh2an bakal menyusul rangkuman kultum2 berikutnya. Sangat bermakna Pak, setidaknya bagi saya.

    BalasHapus
  2. Sama-sama Pak, cuma saya insya Allah tarawihnya pindah-pindah, jadi ringkasannya bergantung pada kegiatan dimana yang saya ikuti

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas