Donasi Bencana Puting Beliung di Desa Muara Dadahup, Kapuas

Gambar
  Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PDM Kapuas bersama Lazismu membuka donasi untuk membantu warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Muara Dadahup, Kabupaten Kapuas. Peristiwa ini mengakibatkan 38 unit rumah rusak dan 43 kepala keluarga terdampak . Untuk itu, masyarakat diajak menyalurkan donasi sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para korban. Donasi dapat disalurkan melalui rekening: BRI 3431.01.023648-53-8 a.n. Sri Agustina Konfirmasi transfer: 0853-8856-9947 Bantuan akan diserahkan langsung pada 7 September 2025 . Selain itu, bagi tenaga kesehatan maupun mahasiswa yang turut berdonasi, tersedia e-sertifikat pengabdian masyarakat . Mari bersama kita ringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah.

Tarawih Malam ke-3 - Masjid Al Mukarram

Setelah shalat Isya berjama'ah dilakukan kuliah tujuh menit yang disampaikan oleh Bapak H. Asy'ari yang bertemakan Rukun-rukun Puasa. Ringkasan kultum tersebut adalah sebagai berikut:

Rukun puasa cuma ada dua. Rukun pertama adalah niat, sebagaimana firman Allah ta'ala dalam Qur'an surat Al Bayyinah ayat ke-5 : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

Dan juga berdasarkan hadits yang berbunyi: "Sesungguhnya setiap amal itu berdasarkan pada niatnya ..."

Kalau niat ini tertinggal, maka puasanya tidak sah. Niat adalah amalan hati, tidak diucapkan pun tidak apa-apa. Imam biasanya melafadz-kan ini untuk mengingatkan para jama'ah.

Niat dilakukan sejak terbenam matahari sampai sebelum terbit fajar, sebagaimana hadits nabi yang menjelaskan bahwa barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar tidak sah puasanya. Kalau puasa sunnah tidak apa-apa berniat pada siang hari sebagaimana hadits Rasulullah saat bertanya kepada Aisyah apakah ada yang bisa dimakan hari ini? Ketika Aisyah menjawab tidak ada, maka Rasulullah mengatakan bahwa beliau akan berpuasa. Hal tersebut boleh dilakukan asal setelah fajar tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Rukun yang kedua adalah meninggalkan apa-apa yang membatalkan puasa. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut:

  1. Makan, minum yang berhubungan suami istri
  2. Haid, nifas
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Memasukkan makanan ke dalam mulut
  5. Niat untuk membatalkan puasa
Kalau makan atau minum karena lupa tidak membatalkan puasa, karena menurut hadits hal tersebut adalah nikmat dari Allah. Tapi kalau sudah ingat kalau sedang berpuasa, jangan diteruskan makan atau minumnya. 

--------------------------------------
Kegiatan shalat tarawih dilakukan dengan 8 raka'at shalat tarawih dan 3 raka'at shalat witir.

Komentar

  1. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah, terima kasih Pak Dokter, biar sy g berjamaah tarawih di Masjid Al-Mukarram, tapi ikutan dapat "sari" nya. Mdh2an bakal menyusul rangkuman kultum2 berikutnya. Sangat bermakna Pak, setidaknya bagi saya.

    BalasHapus
  2. Sama-sama Pak, cuma saya insya Allah tarawihnya pindah-pindah, jadi ringkasannya bergantung pada kegiatan dimana yang saya ikuti

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas