Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Bekas Tower Air

Tower air yang terletak di jalur UPT Lamunti A-1 sampai B-2 (Kecamatan Mantangai) ini dulunya digunakan untuk menyalurkan air ke rumah masyarakat dengan menggunakan pipa paralon. Penampungan air yang ada diatas tower ini dulunya terbuat dari kayu ulin. Namun program penyediaan air bersih ini tidak berlanjut. Akhirnya yang tersisa sekarang cuma tower-nya saja. (Gambar terlihat miring karena diambil dari dalam mobil yang sedang berjalan).

Komentar

  1. lampirkan kemajuan pembangunannya dong......

    BalasHapus
  2. Program air bersih di UPT Lamunti dilanjutkan dengan menggunakan sumur bor. Jadi di beberapa titik di pemukiman tersebut digali sumur bor, kemudian masyarakat mengambil air dari sumur bor tersebut. Ada sumur bor yang berhasil, ada juga yang gagal.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan