PDM Kapuas Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Gambar
  Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kapuas melaksanakan kegiatan   pengobatan gratis dan sunatan massal   sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan antusias dari warga. Dalam kegiatan tersebut, tercatat  sebanyak 76 peserta mengikuti layanan pengobatan gratis , sementara  10 anak mengikuti program sunatan massal . Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, serta tindakan sunatan yang dilakukan sesuai standar medis. Kegiatan ini didukung oleh  petugas kesehatan dari berbagai disiplin ilmu , antara lain  dokter, apoteker, dan perawat , yang memberikan pelayanan secara profesional dan humanis. Sinergi lintas unsur ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan pelayanan berjalan aman dan berkualitas. Selain MPKU PDM Kapuas sebagai penyelenggara, kegiatan ini juga melibatkan berba...

Sosialisasi THERAPEUTIC FEEDING CENTER (TFC)



Kegiatan ini di laksanakan tgl 13 -15 Desember 2010 di Palangka Raya (Htl Batu Suli Internasional) diikuti oleh 8 Kabupaten proyek DHS-2 diantaranya Kabupaten Kapuas, peserta dari lintas program dan lintas sektor : Dinkes, Pemda (Kesra), Bappeda, RSU, PKK, dan Puskesmas tempat TFC (Pusat Pemulihan Gizi) dalam hal ini Puskesmas Mantangai.

Sekilas Mengenai TFC/PPG :

Latar Belakang
• Gizi buruk terjadi karena asupan makanan kualitas & kuantitas tidak mencukupi .
• Penyebab kematian balita karena ISPA, diare, campak, malaria, perinatal dan penyakit lainnya, 54% disertai dengan gizi kurang. (WHO, 2002)
• Prevalensi gizi kurang & buruk pada balita (BB/PB atau BB/TB sebesar 13,6%. (Riskesdas, 2007 ) dan 13,1% (2010)
• Penanganan kasus gizi buruk perlu dilakukan secara cepat dan tepat à menurunkan angka kematian & mencegah komplikasi lebih lanjut serta menunjang perbaikan tumbuh kembang anak di masa mendatang.
• Pusat Pemulihan Gizi (PPG) berfungsi sebagai tempat perawatan & pengobatan anak gizi buruk secara intensif di suatu tempat/ ruangan khusus, dimana ibu/ keluarga ikut aktif terlibat dalam perawatan anak gizi buruk.
• PPG dapat dikembangkan dengan kegiatan pelayanan gizi lainnya yang tidak terbatas pada pelayanan anak gizi buruk.
• Penyelenggaraan PPG dapat memanfaatkan fasilitas bangunan yang sudah ada di puskesmas perawatan/ rumah sakit atau membuat bangunan khusus/ baru.

Tujuan Umum
Meningkatkan pelayanan anak gizi buruk melalui pengembangan PPG dalam rangka menurunkan angka kematian anak gizi buruk.

Sasaran PPG
• Anak Gizi Buruk yang masih dapat ditangani di PPG
• Keluarga yang merawat anak gizi buruk

STANDART PELAYANAN PPG/TFC
Syarat Pembentukan
Bila dalam satu wilayah kecamatan memenuhi kriteria:
- Global Acute Malnutrition (GAM) atau Prevalensi gizi kurang akut > 20%
- GAM/ Prevalensi gizi kurang akut antara 10-19,9% dengan faktor penyulit seperti adanya bencana baik alam maupun non alam.


(sumber: Proyek Sphere, Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respons Bencana, 2004).

Lokasi
• Puskesmas perawatan
• Bila berupa bangunan di luar Puskesmas atau bangunan baru, lokasinya harus berdekatan dengan Puskesmas.

Ketenagaan dan Waktu Kerja
Tenaga (merawat 10-20 anak)
• Dokter : 1 orang
• Perawat : 4 orang
• Ahli Gizi/ Nutrisionis : 1 orang
• Juru Masak : 1 orang
• Tenaga kebersihan dibantu oleh ibu /anggota keluarga anak gibur

Waktu kerja
Sebaiknya 2-3 shift

Fasilitas
• Ruang perawatan Terpisah dari ruang perawatan lainnya
• Ventilasi & pencahayaan cukup
• Tanpa AC dan kipas angin
• Tempat tidur dijauhkan dari jendela atau pintu masuk.
• Luas ruangan ditentukan berdasarkan jumlah tempat tidur.
(10 tempat tidur diperlukan luas ruangan 10 m x 6 m

Peralatan
• Peralatan medis dan obat-obatan
• Peralatan laboratorium sederhana
• Antropometri
• Media KIE
• Alat Permainan Edukasi (APE).
• Peralatan dapur & peralatan pembuatan formula
• Peralatan kebersihan
• Peralatan mandi dan cuci

Kegiatan
1. Konfirmasi ulang gizi buruk
2. Penerapan Tatalaksana Anak Gizi Buruk.

Langkah-langkah Penyelenggaraan PPG/TFC
A. Persiapan :
Advokasi dan sosialisasi
Untuk mendapat dukungan Pemerintah Daerah, dana, fasilitas, SDM, SOP dan kerjasama LP/LS
B. Penjaringan, dapat dilakukan di :
Posyandu, Puskesmas, PSG, PWS-Gizi
C. Pelaksanaan :
Tatalaksana Anak Gizi Buruk dalam pelayanan oleh tenaga yang sudah terlatih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas