📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Sosialisasi THERAPEUTIC FEEDING CENTER (TFC)



Kegiatan ini di laksanakan tgl 13 -15 Desember 2010 di Palangka Raya (Htl Batu Suli Internasional) diikuti oleh 8 Kabupaten proyek DHS-2 diantaranya Kabupaten Kapuas, peserta dari lintas program dan lintas sektor : Dinkes, Pemda (Kesra), Bappeda, RSU, PKK, dan Puskesmas tempat TFC (Pusat Pemulihan Gizi) dalam hal ini Puskesmas Mantangai.

Sekilas Mengenai TFC/PPG :

Latar Belakang
• Gizi buruk terjadi karena asupan makanan kualitas & kuantitas tidak mencukupi .
• Penyebab kematian balita karena ISPA, diare, campak, malaria, perinatal dan penyakit lainnya, 54% disertai dengan gizi kurang. (WHO, 2002)
• Prevalensi gizi kurang & buruk pada balita (BB/PB atau BB/TB sebesar 13,6%. (Riskesdas, 2007 ) dan 13,1% (2010)
• Penanganan kasus gizi buruk perlu dilakukan secara cepat dan tepat à menurunkan angka kematian & mencegah komplikasi lebih lanjut serta menunjang perbaikan tumbuh kembang anak di masa mendatang.
• Pusat Pemulihan Gizi (PPG) berfungsi sebagai tempat perawatan & pengobatan anak gizi buruk secara intensif di suatu tempat/ ruangan khusus, dimana ibu/ keluarga ikut aktif terlibat dalam perawatan anak gizi buruk.
• PPG dapat dikembangkan dengan kegiatan pelayanan gizi lainnya yang tidak terbatas pada pelayanan anak gizi buruk.
• Penyelenggaraan PPG dapat memanfaatkan fasilitas bangunan yang sudah ada di puskesmas perawatan/ rumah sakit atau membuat bangunan khusus/ baru.

Tujuan Umum
Meningkatkan pelayanan anak gizi buruk melalui pengembangan PPG dalam rangka menurunkan angka kematian anak gizi buruk.

Sasaran PPG
• Anak Gizi Buruk yang masih dapat ditangani di PPG
• Keluarga yang merawat anak gizi buruk

STANDART PELAYANAN PPG/TFC
Syarat Pembentukan
Bila dalam satu wilayah kecamatan memenuhi kriteria:
- Global Acute Malnutrition (GAM) atau Prevalensi gizi kurang akut > 20%
- GAM/ Prevalensi gizi kurang akut antara 10-19,9% dengan faktor penyulit seperti adanya bencana baik alam maupun non alam.


(sumber: Proyek Sphere, Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respons Bencana, 2004).

Lokasi
• Puskesmas perawatan
• Bila berupa bangunan di luar Puskesmas atau bangunan baru, lokasinya harus berdekatan dengan Puskesmas.

Ketenagaan dan Waktu Kerja
Tenaga (merawat 10-20 anak)
• Dokter : 1 orang
• Perawat : 4 orang
• Ahli Gizi/ Nutrisionis : 1 orang
• Juru Masak : 1 orang
• Tenaga kebersihan dibantu oleh ibu /anggota keluarga anak gibur

Waktu kerja
Sebaiknya 2-3 shift

Fasilitas
• Ruang perawatan Terpisah dari ruang perawatan lainnya
• Ventilasi & pencahayaan cukup
• Tanpa AC dan kipas angin
• Tempat tidur dijauhkan dari jendela atau pintu masuk.
• Luas ruangan ditentukan berdasarkan jumlah tempat tidur.
(10 tempat tidur diperlukan luas ruangan 10 m x 6 m

Peralatan
• Peralatan medis dan obat-obatan
• Peralatan laboratorium sederhana
• Antropometri
• Media KIE
• Alat Permainan Edukasi (APE).
• Peralatan dapur & peralatan pembuatan formula
• Peralatan kebersihan
• Peralatan mandi dan cuci

Kegiatan
1. Konfirmasi ulang gizi buruk
2. Penerapan Tatalaksana Anak Gizi Buruk.

Langkah-langkah Penyelenggaraan PPG/TFC
A. Persiapan :
Advokasi dan sosialisasi
Untuk mendapat dukungan Pemerintah Daerah, dana, fasilitas, SDM, SOP dan kerjasama LP/LS
B. Penjaringan, dapat dilakukan di :
Posyandu, Puskesmas, PSG, PWS-Gizi
C. Pelaksanaan :
Tatalaksana Anak Gizi Buruk dalam pelayanan oleh tenaga yang sudah terlatih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan