Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Rukun-rukun Shalat - Majelis Ta'lim Al-Inayah

Rukun-rukun shalat dibagi menjadi tiga:

  1. Rukun qalbi yaitu niat
  2. Rukun qauli yaitu membaca Al-Fatihah, membaca tahiyat
  3. Rukun fi'li yaitu takbiratul ihram, ruku', sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tahiyat
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi ketika melakukan sujud:
  1. Punggung harus lebih tinggi dari kepala
  2. Sebagian dari dahi harus menyentuh lantai
  3. Telapak tangan harus diletakkan secara penuh ke lantai
  4. Melakukan sujud dimulai dengan meletakkan lutut ke lantai, baru tangan dan dahi
  5. Bangkit dari sujud hendaknya tidak meninggikan pantat lebih dahulu
Hal-hal lain seputar sujud:
  • sujud sahwi dilakukan apabila lupa dengan tahiyat awal atau lupa untuk membaca qunut saat shalat subuh
  • sujud sahwi dilakukan saat selesai membaca tahiyat akhir dan sebelum salam
  • sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud dan duduk diantara dua sujud, setelah sujud yang kedua, langsung salam
  • bacaan sujud sahwi boleh membaca tasbih yang dibaca saat sujud dalam shalat biasa
  • sujud syukur dapat dilakukan kapan saja, bacaannya bisa dengan membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil
Berikut ini adalah cuplikan video dari ta'lim tersebut:


Narasumber : Guru Farhani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas