Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

TPA Masjid At-Taqwa

Suasana sesudah shalat Ashar berjama'ah
TPA ini dipimpin oleh Bapak Subhan bersama dengan 9 orang guru laki-laki dan perempuan. TPA ini sudah berdiri sejak 15 tahun yang lalu. Saat ini jumlah santri yang terdaftar sebanyak 165 orang. Iuran bulanannya adalah Rp 15.000 per anak. Pelajaran di TPA ini dilangsungkan dengan dua gelombang, gelombang pertama klasikal Qur'an dan gelombang kedua klasikan Iqra'. TPA ini dimulai jam 13.30 WIB sampai sesudah shalat Ashar. Para santri dilatih untuk mengerjakan shalat berjama'ah di masjid At-Taqwa. Yang disayangkan justru sikap para orang tua yang menjemput para santri ini. Mereka bukannya ikut shalat Ashar berjama'ah, malah menunggu diluar masjid sambil ngobrol dengan para orang tua yang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan