📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Hal-hal yang dimakruhkan dalam shalat

Oleh: Guru Parhani

Makruh adalah sesuatu yang bila dikerjakan ibadahnya sah tapi mengurangi nilai. Hal-hal yang dimakruhkan dalam shalat adalah:

  1. Berpalng-paling. Hadits: Allah senantiasa menghadap kepada seorang hamba dalam shalat selama dia tidak berpaling, ketika dia berpaling maka Allah akan berpaling.
  2. Memandang keatas.
  3. Memandang sesuatu yang mengganggu kekhusyu'an shalat, misalnya memandang baju yang bergambar.
  4. Membuka kepala (tidak memakai tutup kepala) atau membuka bahu.
  5. Pakai selendang walaupun diatas baju.
  6. Menahan hadats seperti kencing, berak, kentut karena hal tersebut akan mengganggu kekhusyu'an shalat. Jadi kosongkan diri dari hadats sebelum shalat berjama'ah sekalipun ketinggalan jama'ah.
  7. Keluar dari shalat berjama'ah bila ingin keluar hadats.
  8. Shalat dengan hadirnya makanan dan minuman yang seseorang sangat ingin dengan makanan dan minuman tersebut. Hadits: tidak sempurna shalat bila ada makan dan menahan dua hadats.
  9. Shalat dikuburan, menghadap, diatas, atau disamping kubur, sebagaimana disampaikan oleh Imam Syafi'i di dalam kitab Al-Umm. Diharamkan shalat dikubur Nabi atau wali dengan maksud mengambil berkah atau memuliakan. Imam Zainul Iraqi: tidak dimakruhkan shalat di masjid yang banyak kuburan disampingnya.
  10. Shalatnya bagaikan duduknya anjing
  11. Shalat sambil membuka baju dan memperlihatkan dada.
  12. Meletakkan tangan di depan mulutnya tanpa maksud kecuali bila menguap karena ada hadits shahih: ttup mulut dengan tangan ketika menguap. 
  13. Shalat dibelakang orang yang tidak bersunat (dikhawatirkan membawa najis).
  14. Shalat dibelakang orang yang was-was.
  15. Berimam kepada anak zina.
  16. Sujud seperti duduknya hariman (sikunya menyentuh lantai).
  17. Bersegera dengan mengambil ringkas yang wajib-wajib saja dan meninggalkan yang sunnah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan