Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

STRATEGI BARU UJIAN NASIONAL

Mulai hari senin tanggal 25 sampai tgl 28 April 2011 seluruh siswa SMP/MTS di Indonesia melaksanakan ujian nasional, begitu juga dengan seluruh siswa SMP/MTS di Kapuas.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini, nilai kelulusan siswa tidak hanya diambil dari hasil nilai ujian nasional saja, tetapi juga diambil dari hasil akhir ujian sekolah dengan perbandingan: 60% nilai ujian nasional dan 40% hasil dari ujian sekolah. Sedangkan nilai akhir dari ujian sekolah itu sendiri diambil dari 40% nilai rapor siswa mulai kelas 1 sampai kelas 3, dan 60% dari nilai ujian sekolah.
Nilai budi pekertipun juga menjadi pertimbangan. Tipe soal tidak lagi A dan B, tetapi memiliki 5 tipe atau 5 jenis soal, yaitu A, B, C, D dan E. Di tahun ini juga, tidak ada lagi sistem ujian kedua atau ujian ulang bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus.

Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, maka siswa yang bersangkutan harus mengulang lagi di kelas 3 selama setahun.Ujian susulan hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak bisa hadir pada saat ujian berlangsung karena sakit. Standar kelulusanpun setiap tahun semakin tinggi. Semua ini adalah strategi baru. Tapi, pernahkah kita berfikir atau bertanya "sudah tepatkah strategi baru yang diluncurkan pemerintah kita ini?".

Kita, Insya Alloh bisa menebak dan bahkan mengerti betul apa tujuan dari perubahan ini. Dengan strategi baru ini, diharapkan bisa meningkatkan potensi akademik siswa, menekan angka ketidak lulusan, meminimalisir kecurangan-kecurangan yang sering terjadi, dan bisa jadi bertujuan untuk meminimalisir tingkat stres pada siswa saat menghadapi ujian.

Berhasil atau tidaknya strategi baru ini tentu belum terlihat jelas. Tapi sampai detik ini, kita tentunya sudah mendengar, atau melihat di berita-berita media massa yang mengekspose berbagai kecurangan, dan bahkan masih ada saja siswa yang stres dalam menghadapi ujian, buktinya masih ada yang tidak segan-segan mengeluarkan sejumlah uang hanya untuk membeli kunci jawaban, yang jelas masih sangat diragukan kebenarannya.

Sebenarnya, kita tidak dapat menutup mata, menutup diri dari kenyataan bahwa strategi baru ini bukanlah satu-satunya cara yang efektif untuk meningkatkan potensi akademik atau meningkatkan kualitas pendidikan di negara tercinta kita ini. Masih banyak faktor, salah satunya masalah kesehatan dan ekonomi yang harus dibenahi. Kita juga tidak bisa memungkiri, membicarakan dan membahas soal pendidikan dengan segala 'pernak-perniknya' tidak akan pernah ada habisnya. Masih banyak yang harus dibenahi. Kita hanya bisa berharap, semoga kedepannya kelak pendidikan formal di negara kita, menjadi lebih baik dan berkualitas. Semoga, kedepannya kelak, pendidikan tidak hanya menjadi milik segelintir orang yang berduit, tetapi benar-benar rata untuk seluruh anak Indonesia tanpa kecuali.

Kita para pendidik, mari kita berusaha untuk menjadi seorang pendidik yang cerdas, bermoral dan berkualitas. Dan semoga, apapun strategi pemerintah mengenai tujuan nasional bisa benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Komentar

  1. memeng untuk tahun ini Un agak beda dari tahun kemarin 40% nilai ditangan sekolah 60% ditangan pemerintah. Jika kembalikan lagi apakah pendidikan di Indonesia sudah merata, jika yang didaerah pedalaman disamakan dengan jakarta jalas beda ibarat bumi sama langit. Pemerintah tidak bisa bahwa kurlum berjalan sama, UN tetap tidak bisa jujur selama kelulusan dipegang pemerintah. UN sebenarnya tetap ada tetapi kelulusn di pegang sekolah, dan hasil UN untuk gambaran bahwa diPropinsi tertentu perlu perhatian. Bukan untuk standar seluruh Indonesia, kita beda sama malaysia atau thailand.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan