Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

31 Mei - Hari Tanpa Tembakau Sedunia




Sejak diadopsi oleh World Health Assembly tahun 2003, 172 negara dan Uni Eropas sudah menjadi bagian dari Kerangka Konvensi WHO tentang Pengendalian Tembakau. Para penanda tangan diwajibkan untuk senantiasa:

  • melindungi orang dari paparan terhadap asap rokok
  • melarang iklan dan penjualan rokok kepada anak-anak dibawah umur
  • meletakkan peringatan besar di bungkus rokok
  • melarang atau membatasi perasa pada produk rokok
  • menaikkan pajak rokok
  • membuat mekanisme koordinasi nasional untuk pengendalian rokok
Tahun ini, epidemi rokok akan membunuh sekitar 6 juta orang, termasuk sekitar 600.000 bukan perokok yang akan meninggal karena terpapar dengan asap rokok. Tahun 2030, rokok dapat membunuh 8 juta orang.

Penggunaan rokok adalah salah satu kontributor terbesar bagi epidemi penyakit tidak menular - seperti serangan jantung, stroke, kanker dan emfisema - yang menyumbang sekitar 63% dari semua kematian, hampir sekitar 80% dari kasus-kasus yang terjadi di negara-negara miskin dan berkembang. Sampai sekitar setengah dari perokok akan meninggal akibat penyakit yang berkaitan dengan rokok. 

Sebagian negara penandatangan telah membuat kemajuan berarti dalam menerapkan kesepakatan ini:

  1. Uruguai mewajibkan peringatan kesehatan yang menutupi 80% dari permukaan bungkus rokok.
  2. Australia sedang dalam proses mewajibkan semua produk rokok, bungkus harus polos, tanda merek.
  3. Mauritius tahun 2008 menjadi negara Afrika pertama yang mewajibkan peringatan bergambar pada bungkus rokok. 
  4. Irlandia tahun 2004 melarang merokok di tempat-tempat umum
  5. Pajak rokok Sri Lanka setara dengan 73% harga rokok eceran
  6. Tahun 2006, Iran melarang semua jenis iklan rokok
  7. Awal bulan ini, Cina menerapkan pelarangan merokok di tempat-tempat umum seperti restoran, gedung bioskop dan bar.
  8. Tahun 2009, Turki menerapkan larangan merokok serupa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas