Gerakan Masyarakat Sadar Halal (Gemar Halal)

Sudah dua minggu ini kita melihat spanduk Gemar Halal (Gerakan Masyarakat Sadar Halah) terpampang di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan di depan Kantor Urusan Agama Kecamatan Selat. Gerakan ini digagas oleh pihak Kementerian Agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang produk-produk halal. Hal ini dipertegas oleh kunjungan dari Kepala Sub Direktorat Produk Halal Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Muchtar Ali ke Palangka Raya pada 22 Mei 2011 yang lalu. Untuk memudahkan masyarakat melakukan sertifikasi produk halal, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI sudah membuka cabang di Palangka Raya dengan alamat sebagai berikut:


LPPOM MUI Kalimantan Tengah
Kompleks Masjid Darussalam
Jl. G. Obos
Palangka Raya 73312
Telepon: 0536-3308383, 3226849
Fax: 0536-3220982


LPPOM MUI menyediakan alamat di internet bagi masyarakat yang ingin mengetahui segala sesuatu tentang produk halal : http://www.halalmui.org/.

Sumber: LPPOM MUI





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas