📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Paham Islam Liberal



Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc
  • ·         Diantara paham yang diusung Islam Liberal adalah pluralism dan sekularisme
  • ·         Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedang agama yang lain salah

Kita harus yakin bahwa Islam adalah agama yang benar dan yang lain adalah yang batil, tetapi tidak dengan mencaci mereka. Setiap pemeluk agama harus seperti itu, mereka harus yakin bahwa agama mereka adalah benar dan yang lain salah. Kita katakana bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar, yang lain batil, tapi saya tidak menghina yang lain, tidak mencaci maki yang lain.


·         Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surge.
  • ·         Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an dan Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.

Ketika orang menggunakan akal semata untuk memahami Qur’an dan Sunnah, disinilah letak kesesatan, penyimpangan. Manhaj/metode ahlussunnah wal jama’ah dalam mengambil dan menggunakan dalil adalah menggunakan dalil baik itu al-Qur’an maupun hadits dan mengembalikan pemahamannya pada pemahaman sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in. inilah manhaj yang benar dalam menggunakan dalil, tidak semata-mata menggunakan pemikirannya sendiri. Ketika menggunakan akan dan pikirannya sendiri, kesesatan sering terjadi. Mu’tazilah dan gerakan sesat lainnya juga lebih mengutamakan akal.

Sejarah Munculnya Islam Liberal
  • ·         Islam Liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 di kala kerajaan Turki Usmani (Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal) tengah berada diambang keruntuhan.
  • ·         Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
  • ·         Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya.
  • ·         Hal ini juga terjadi di kalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bibbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.

Pada masa itu memang terjadi kejumudan dikalangan umat Islam. Waktu itu pintu ijtihad tertutup sampai hari kiamat dan tak seorang pun boleh membukanya. Aqa mengatakan bahwa ijtihad boleh dilakukan oleh siapapun. Kita katakan bahwa ijtihad itu tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Ijtihad adalah setiap upaya yang mengambil kesimpulan hukum dari Qur’an dan Hadits. Tidak ada yang mampu mengambil kesimpulan hukum selain para ulama. Orang yang tidak memiliki kemampuan tidak boleh berijtihad. Orang yang ingin berijtihad harus mengerti Qur’an, Sunnah, Bahasa Arab, Fiqh dan lain-lain. Ada orang yang berani berijtihad dalam hal-hal yang sudah jelas nash-nya. Contohnya: Qur’an sudah menyatakan bahwa kawin antar agama tidak dibenarkan. Muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki-laki non Muslim. Kaum liberal membolehkannya. Para ulama sepakat untuk tidak membolehkannya. Hal tersebut bukan wilayah ijtihad. Dengan alasan ijtihad mereka (kaum liberal) membolehkannya.

  • ·         Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan yang membujuk kaum Muslimin agar mengambil kebijakan bekerjasama dengan Inggris.
  • ·         Di Mesir muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al Mar’ah (Pembebasan Wanita)
  • ·         Shalat Jum’at ala kaum feminis dan liberalis New York 18 Maret 2005

o   Aminah Wadud menjadi imam shalat Jum’at
o   Aminah Wadud juga menjadi khatib
o   Adzan dikumandangkan oleh seorang wanita bernama Sueyhla Al Attar, dan tidak memakai jilbab
o   Ketika shalat berlangsung, jama’ah laki-laki dan perempuan sejajar dalam satu shaf.
o   Diantara jama’ah perempuan ada yang tidak memakai jilbab.
o   Pelaksanaan shalat Jum’at dilaksanakan di Gereka Katedral Saint John The Divine

Diskusi:

Khawarij, kesalahan utama adalah mengkafirkan orang berdosa besar. Mereka juga mengkafirkan setiap orang yang tidak berhukum kepada hukum Allah SWT.

Orang yang minum khamr melakukan dosa besar. Selama dia tidak menghalalkan dosa besar tersebut dia tidak kafir. Pelaku dosa besar tersebut fasik. Jenazahnya tetap diperlakukan sebagai seorang muslim. Tidak ada muslim yang tidak berdosa sesuai dengan masing-masing tingkatan yang dilakukan.

Dosa meninggalkan shalat lebih besar daripada melakukan judi, zinah, minum khamr, membunuh. Diantara hadits-nya: batas pemisah antara muslim dan non muslim adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir. Nabi tidak pernah mengatakan ini kepada mereka yang berjudi, zinah dan minum khamr.

Ayat berbunyi: barangsiapa yang berhukum tidak dengan hukum Allah maka mereka adalah orang kafir, diartikan oleh ulama: kalau penguasa tidak berhukum dengan hukum Allah, tapi masih mengakui hukum Islam, maka dia adalah orang fasik.

Salah satu yang membatalkan keislaman seseorang adalah mengakui bahwa hukum manusia lebih baik daripada hukum Allah.

Para ulama sepakat bahwa menjenguk non muslim yang sakit boleh. Adapun yang meninggal dunia para ulama berbeda pendapat dengan tidak boleh mendo’akan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan