Hal-hal yang dapat merusak investasi - Nouman Ali Khan

Gambar
  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ  ۖ  فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا  ۖ  لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا  ۗ  وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ  ‎   Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 264) Kalau Anda memberi dan mengharapkan sesuatu dari pember

Sikap AMAN Kalteng Mengenai REDD+ dan RTWP

Sikap AMAN Kalteng Mengenai REDD+ dan RTWP

Berikut ini adalah salah satu pernyataan AMAN Kalteng yang berkaitan dengan Kabupaten Kapuas:

Secara khusus, kami menuntut Pelaksanaan Inpres No. 2 tahun 2007 tentang Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Eks PLG 1 Juta Hektar di Kalimantan Tengah. Secara substansi, Inpres ini hanya membolehkan 10 ribu hektar untuk perkebunan kelapa sawit. Dalam kenyataannya, terdapat 360 ribu hektar ijin untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan Eks PLG. Pelanggaran-pelanggaran ini harus ditindak secara hukum yang berlaku, termasuk dugaan terjadinya KKN dalam investasi-investasi ini.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik judul atau tautan diatas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan