Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Bincang-bincang dengan tokoh masyarakat tentang KFCP

Bertempat di Desa Mantangai Hulu, admin menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan mantan kepala desa Mantangai Hulu, Bapak Batato, beliau memang tidak banyak terlibat dengan proyek ini, namun beliau mendukung keberadaan proyek ini ditengah masyarakat. Dan beliau mengetahui bahwa kegiatan yang sudah berjalan pada proyek ini adalah penanaman bibit pohon-pohon. Sejauh ini interaksi beliau dengan Kalimantan Forest and Climate Partnershing (KFCP) adalah sebagai penyedia jasa transportasi (speedboat).

Selain itu admin juga sempat berbicara dengan ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD) Mantangai Hulu. Beliau menyampaikan bahwa ada usulan dari masyarakat yang belum dapat diterima oleh pihak KFCP yaitu usulan masyarakat untuk bisa memiliki kebun karet sendiri, yang pengadaan bibitnya bisa dibantu oleh KFCP. Masyarakat menganggap bahwa dengan adanya kebun karet tersebut, maka masyarakat akan termotivasi untuk menjaga kelestarian "hutan karet" tersebut dengan menjaganya agar tidak terbakar bila terjadi kebakaran hutan.

Kegiatan penanaman pohon saat ini yang dilakukan oleh KFCP sebenarnya sangat mungkin untuk kurang berhasil, mengingat bibit yang ditanam tersebut sangat rendah dibandingkan dengan tanaman yang ada disekelilingnya. Dalam waktu singkat saja, bibit tersebut sudah dikalahkan oleh tanaman disekelilingnya. Dari pemantauan lapangan terakhir, banyak bibit yang ditanam yang sudah kalah dibandingkan dengan sekitarnya.

Sebenarnya usulan masyarakat tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah dengan mengkoordinasikan kegiatan ini dengan berbagai dinas yang ada di lingkungan Pemda Kapuas, diantaranya yaitu Dinas Perkebunan dan Kehutanan dalam masalah pengadaan bibit karet tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan