Postingan

Menampilkan postingan dengan label KFCP

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Surat Terbuka Kepada Gubernur Teras Narang

Gambar
Pemetaan lahan gambut oleh RSSGMBH Controversy surrounding Australia's Kalimantan Forest and Climate Partnership REDD project deepens | redd-monitor.org redd-monitor.org memuat surat terbuka dari masyarakat Kecamatan Mantangai (Pulau Kaladan, Mantangai Hulu, Katimpun dan Katunjung) kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang. Surat ini berisi berbagai keluhan terhadap pelaksaan proyek KFCP di Kapuas. Adapun rekomendasi mereka kepada gubernur adalah sebagai berikut: Menyusun program dan kebijakan untuk mendukung setiap upaya untuk mengenal, melindungi dan menghargai hak masyarakat terhadap tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 13/2009 tentang Tanah Adat dan Hak Adat Terhadap Tanah. Menemukan solusi segera terhadap konflik lahan antara masyarakat Katimpun, Sei Ahas dan Pulau Kaladan terhadap penanaman kelapa sawit oleh perusahaan PT. Rezeki Alam Semesta Raya yang telah mengambil tanah masyarakat dan merusak hutan mereka.  Segera mengeluarkan keputusan u

Berkunjung ke Kantor KFCP di Kuala Kapuas

Gambar
Pada hari Rabu, 8 Agustus 2012 sore, Informasi Kapuas menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor Uji Coba Redd+ Kalimantan Forest and Climate Partnership (KFCP) yang terletak di Jl. Maluku 1 No. 18A, Kuala Kapuas 73514. Di kantor ini, Informasi Kapuas berbincang-bincang dengan Bapak Eko. Dari perbincangan ini didapatkan gambaran bahwa berbagai kegiatan telah dilaksanakan dilokasi proyek KFCP yaitu Mantangai Hulu, Kalumpang, Katimpun, Sei Ahas, Katunjung, Tumbang Muroi dan Petak Puti. Beberapa kegiatan tersebut diantaranya adalah penghijauan kembali lokasi yang sudah rusak akibat kegiatan membuka hutan atau lahan. Selain itu ada kegiatan untuk membantu peningkatan mata pencaharian masyarakat seperti membuka Sekolah Lapang Karet. Sekolah ini berhasil meningkatkan nilai jual karet masyarakat yang semula cuma Rp 5.000 per kilo menjadi Rp 18.000 per kilo. Aktivitas lain yang dilaksanakan bekerja sama dengan masyarakat adalah penutupan kanal. Dalam kegiatan ini masyarakat dilibatkan

Bincang-bincang dengan tokoh masyarakat tentang KFCP

Bertempat di Desa Mantangai Hulu, admin menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan mantan kepala desa Mantangai Hulu, Bapak Batato, beliau memang tidak banyak terlibat dengan proyek ini, namun beliau mendukung keberadaan proyek ini ditengah masyarakat. Dan beliau mengetahui bahwa kegiatan yang sudah berjalan pada proyek ini adalah penanaman bibit pohon-pohon. Sejauh ini interaksi beliau dengan Kalimantan Forest and Climate Partnershing (KFCP) adalah sebagai penyedia jasa transportasi (speedboat). Selain itu admin juga sempat berbicara dengan ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD) Mantangai Hulu. Beliau menyampaikan bahwa ada usulan dari masyarakat yang belum dapat diterima oleh pihak KFCP yaitu usulan masyarakat untuk bisa memiliki kebun karet sendiri, yang pengadaan bibitnya bisa dibantu oleh KFCP. Masyarakat menganggap bahwa dengan adanya kebun karet tersebut, maka masyarakat akan termotivasi untuk menjaga kelestarian "hutan karet" tersebut dengan menjaganya agar tida

Bincang-bincang dengan Bapak Dahlan Jambek tentang REDD+

Setelah membaca artikel Mantir Adat Dukung Keberadaan REDD+ yang dimuat di situs Pemda Kapuas, yang membantah pernyataan sebagian mantir adat yang dimuat dalam artikel  “Stop the Indonesia-Australia REDD+ project”: Indigenous Peoples’ opposition to the Kalimantan Forests and Climate Partnership , admin meminta bantuan dari Bapak M. Ersah (warga Mantangai) untuk dihubungkan dengan pejabat yang berada di wilayah kerja REDD+ di Mantangai. Beliau memberikan nomor Bapak Dahlan Jambek, Kepala Desa Mantangai Hulu. Setelah dihubungi, admin menanyakan beberapa hal sehubungan dengan pernyataan ketidaksetujuan diatas. Beliau menjelaskan bahwa tidak semua pernyataan yang disampaikan tersebut benar, bahkan menurut informasi yang beliau dapatkan, pernyataan diatas justru tidak sepenuhnya diketahui oleh para demang tersebut. Mengenai warga yang dikatakan tidak memahami mengenai proyek ini, beliau menjelaskan bahwa pertemuan dengan masyarakat diselenggarakan satu bulan sekali. Cuma memang kendalanya

Yayasan Petak Danum menggugat

Gambar
Satu hari sesudah surat dari Yayasan Petak Danum dimuat di Redd-monitor.org baliho diatas dipasang. Surat dari Yayasan Petak Danum tersebut ditujukan kepada delegasi dari Australia yang berkunjung ke Kabupaten Kapuas dalam rangka program Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP). Surat tersebut menggugat proyek yang kurang mengikutsertakan masyarakat dalam implementasi proyek dan juga menggugat pendamping dari proyek tersebut. Surat tersebut meminta agar program ini ditunda, sampai hal-hal yang mereka sampaikan bisa ditindaklanjuti. Surat tersebut selain ditanda tangani oleh Yayasan Petak Danum, juga ditandatangani oleh Walhi, Jikalahari, Mitra LH Kalteng, Sarekat Hijau Indonesia, Climatejustice, Sawit Watch, Save Our Borneo, Pusaka, HuMa dan Kelompok Kerja Sistem Kehutanan Rakyat.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan