Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Yayasan Petak Danum menggugat

Satu hari sesudah surat dari Yayasan Petak Danum dimuat di Redd-monitor.org baliho diatas dipasang. Surat dari Yayasan Petak Danum tersebut ditujukan kepada delegasi dari Australia yang berkunjung ke Kabupaten Kapuas dalam rangka program Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP). Surat tersebut menggugat proyek yang kurang mengikutsertakan masyarakat dalam implementasi proyek dan juga menggugat pendamping dari proyek tersebut. Surat tersebut meminta agar program ini ditunda, sampai hal-hal yang mereka sampaikan bisa ditindaklanjuti. Surat tersebut selain ditanda tangani oleh Yayasan Petak Danum, juga ditandatangani oleh Walhi, Jikalahari, Mitra LH Kalteng, Sarekat Hijau Indonesia, Climatejustice, Sawit Watch, Save Our Borneo, Pusaka, HuMa dan Kelompok Kerja Sistem Kehutanan Rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan