Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Surat Terbuka Kepada Gubernur Teras Narang

Pemetaan lahan gambut oleh RSSGMBH
Controversy surrounding Australia's Kalimantan Forest and Climate Partnership REDD project deepens | redd-monitor.org

redd-monitor.org memuat surat terbuka dari masyarakat Kecamatan Mantangai (Pulau Kaladan, Mantangai Hulu, Katimpun dan Katunjung) kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang. Surat ini berisi berbagai keluhan terhadap pelaksaan proyek KFCP di Kapuas. Adapun rekomendasi mereka kepada gubernur adalah sebagai berikut:
  1. Menyusun program dan kebijakan untuk mendukung setiap upaya untuk mengenal, melindungi dan menghargai hak masyarakat terhadap tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 13/2009 tentang Tanah Adat dan Hak Adat Terhadap Tanah.
  2. Menemukan solusi segera terhadap konflik lahan antara masyarakat Katimpun, Sei Ahas dan Pulau Kaladan terhadap penanaman kelapa sawit oleh perusahaan PT. Rezeki Alam Semesta Raya yang telah mengambil tanah masyarakat dan merusak hutan mereka. 
  3. Segera mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan tanah nenek moyang masyarakat yang diambil oleh PT. Rezeky Alam Semesta Raya sejalan dengan surat pencabutan dari Bupati Kapuas.
  4. Membantu negosiasi ulang proyek KFCP saat ini dengan menerapkan prinsip FPIC. Masyarakat luas diundang untuk mendefinisikan dan menentukan keberlanjutan proyek KFCP. Masyarakat harus diminta pendapatnya dalam perencanaan lebih lanjut termasuk setiap persetujuan tentang proyek. 
  5. Meminta pemerintah untuk mengembangkan kebijakan dan program yang mendukung inisiatif masyarakat untuk melindungi hutan dan lahan gambut berdasarkan pengetahuan dan hak mereka.
  6. Meminta pengembang proyek KFCP untuk memenuhi janji mereka untuk menyediakan matapencaharian alternatif untuk memperbaiki pendapatan masyarakat, terutama janji untuk mengembangkan perkebunan karet.
  7. Meminta pengembang proyek untuk mengajukan laporan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan proyek KFCP. Laporan harus dipublikasikan dan tersedia secara luas.
  8. Sehubungan dengan kunjungan Duta Besar Australia terhadap proyek perubahan iklim yang direncanakan pada pertengah September 22012, kami mengharapkan gubernur Kalimantan Tengah mengundang masyarakat secara terbuka untuk bertemu dengan Duta Besar dan Pemerintah Daerah dan menyelenggarakan forum dialog.
* Tulisan ini dimuat seijin dari Chris Lang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan