Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Bincang-bincang dengan Bapak Dahlan Jambek tentang REDD+

Setelah membaca artikel Mantir Adat Dukung Keberadaan REDD+ yang dimuat di situs Pemda Kapuas, yang membantah pernyataan sebagian mantir adat yang dimuat dalam artikel “Stop the Indonesia-Australia REDD+ project”: Indigenous Peoples’ opposition to the Kalimantan Forests and Climate Partnership, admin meminta bantuan dari Bapak M. Ersah (warga Mantangai) untuk dihubungkan dengan pejabat yang berada di wilayah kerja REDD+ di Mantangai. Beliau memberikan nomor Bapak Dahlan Jambek, Kepala Desa Mantangai Hulu. Setelah dihubungi, admin menanyakan beberapa hal sehubungan dengan pernyataan ketidaksetujuan diatas. Beliau menjelaskan bahwa tidak semua pernyataan yang disampaikan tersebut benar, bahkan menurut informasi yang beliau dapatkan, pernyataan diatas justru tidak sepenuhnya diketahui oleh para demang tersebut. Mengenai warga yang dikatakan tidak memahami mengenai proyek ini, beliau menjelaskan bahwa pertemuan dengan masyarakat diselenggarakan satu bulan sekali. Cuma memang kendalanya adalah bagaimana mencari bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. Karena masyarakat tidak mengenal istilah pengurangan "emisi karbon" dan istilah-istilah lainnya. Beliau sudah menyarankan kepada pihak KFCP untuk mempermudah bahasa yang digunakan kepada masyarakat. 


Dalam waktu dekat ini di wilayah Desa Mantangai Hulu, sudah mulai diselenggarakan kegiatan penghijauan. Dana yang diperlukan untuk kegiatan tersebut akan dikirimkan langsung kepada penanggung jawab kegiatan. Semoga kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan