Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Seputar I'tikaf dari Fatwa Online


  1. I'tikaf adalah satu dari dari sekian banyak amal saleh yang sangat disarankan untuk dilakukan pada bulan Ramadhan.
  2. I'tikaf dapat dilakukan di masjid mana saja, baik yang menyelenggarakan shalat Jum'at atau tidak. Sebaiknya dilaksanakan di masjid yang menyelenggarakan shalat Jum'at agar tidak perlu keluar lagi untuk melaksanakan shalat Jum'at.
  3.  Puasa bukan syarat untuk i'tikaf. Sunnah i'tikaf adalah tidak mengunjungi orang sakit selama i'tikaf dan tidak memenuhi undangan. Tidak menyaksikan penguburan (dengan mengikutinya) dan tidak bekerja diluar masjid.
  4. I'tikaf juga dapat dikerjakan diluar bulan Ramadhan.
  5. Bila melaksanakan i'tikaf selama 10 hari terakhir dibulan Ramadhan, dilaksanakan mulai dari matahari terbenam sebelum tanggal 20 Ramadhan dan berakhir pada saat matahari terbenam sehari sebelum Idul Fitri. 
  6. Saat i'tikaf diperbolehkan keluar masjid untuk makan, minum, buang air besar, buang air kecil, dan mandi.
  7. Bila wanita ingin i'tikaf sebaiknya dikerjakan dimasjid bila tidak takut ikhtilat (campur baur antara pria dan wanita), bila tidak mungkin, tidak usah i'tikaf.
  8. Sebaiknya i'tikaf dikerjakan pada 10 hari terakhir dibulan Ramadhan.
Untuk melihat referensi dari masing-masing poin, silahkan klik pada masing-masing poin. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas