Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Sunah yang diabaikan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan

Aisyah r.a berkata, "Selama Ramadhan Rasulullah akan tidur, bangun dan shalat. Tapi saat sepuluh hari terakhir dalam, dia akan menyalakan lampu ditengah malam, menghindari berhubungan dengan istrinya, mandi diantara Maghrib dan Isya dan makan saat sahur." (Dikumpulkan oleh Ibn Abi 'Asim). Ibnu Rajab Al-Hanbali (795 H) mengkategorikan sanad dari hadits ini sebagai Hasan.

Manfaat
Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan dalam bukunya "Taif Al-Muarif" bahwa mandi diantara Maghrib dan Isya adalah sunnah yang sebaiknya dilakukan saat sepuluh hari terakhir Ramadan. Ibnu Jarir berkata tentang hadits ini, "Salaf menyunahkan mandi setiap malam selama sepuluh hari terakhir Ramadhan. An-Nakhai biasa mandi setiap malam, sedangkan yang lain biasa mandi dan menyapukan wewangian pada tubuh mereka pada malam yang mereka harapkan adalah Lailatul Qadr. Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik r.a pada malam ke-24 Ramadhan mandi, menyapukan wewangian dan memakai pakaiannya yang terbaik. Keesokan paginya, dia menanggalkannya, melipatnya dan tidak memakainya lagi sampai Ramadhan berikutnya pada saat yang sama.

Ayyub As-Sakhtayanni r.a biasa mandi pada malam ke-23 dan 24, memakai baju baru dan membakar dupa dan menebarkan aromanya dimasjid sepanjang malam yang mana diharapkan menjadi Lailatul Qadr.

Tameem Ad-Dari r.a membeli sebuah pakaian seharga 1.000 dirham. Dia biasa memakainya pada malam yang diperkirakannya merupakan Lailatul Qadr.

Ibnu Jarir berkata, "Oleh karena itu berdasarkan tindakan dari para salaf ini, disarankan pada malam yang diperkirakan oleh seseorang sebagai Lailatul Qadr untuk berpakaian, memakai wewangian, dan mandi. Ini mirip dengan sunnah untuk Jumu'ah dan kedua hari raya.

Sumber: Taif Al-Muarif oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali r.a.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas