Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Sunah yang diabaikan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan

Aisyah r.a berkata, "Selama Ramadhan Rasulullah akan tidur, bangun dan shalat. Tapi saat sepuluh hari terakhir dalam, dia akan menyalakan lampu ditengah malam, menghindari berhubungan dengan istrinya, mandi diantara Maghrib dan Isya dan makan saat sahur." (Dikumpulkan oleh Ibn Abi 'Asim). Ibnu Rajab Al-Hanbali (795 H) mengkategorikan sanad dari hadits ini sebagai Hasan.

Manfaat
Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan dalam bukunya "Taif Al-Muarif" bahwa mandi diantara Maghrib dan Isya adalah sunnah yang sebaiknya dilakukan saat sepuluh hari terakhir Ramadan. Ibnu Jarir berkata tentang hadits ini, "Salaf menyunahkan mandi setiap malam selama sepuluh hari terakhir Ramadhan. An-Nakhai biasa mandi setiap malam, sedangkan yang lain biasa mandi dan menyapukan wewangian pada tubuh mereka pada malam yang mereka harapkan adalah Lailatul Qadr. Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik r.a pada malam ke-24 Ramadhan mandi, menyapukan wewangian dan memakai pakaiannya yang terbaik. Keesokan paginya, dia menanggalkannya, melipatnya dan tidak memakainya lagi sampai Ramadhan berikutnya pada saat yang sama.

Ayyub As-Sakhtayanni r.a biasa mandi pada malam ke-23 dan 24, memakai baju baru dan membakar dupa dan menebarkan aromanya dimasjid sepanjang malam yang mana diharapkan menjadi Lailatul Qadr.

Tameem Ad-Dari r.a membeli sebuah pakaian seharga 1.000 dirham. Dia biasa memakainya pada malam yang diperkirakannya merupakan Lailatul Qadr.

Ibnu Jarir berkata, "Oleh karena itu berdasarkan tindakan dari para salaf ini, disarankan pada malam yang diperkirakan oleh seseorang sebagai Lailatul Qadr untuk berpakaian, memakai wewangian, dan mandi. Ini mirip dengan sunnah untuk Jumu'ah dan kedua hari raya.

Sumber: Taif Al-Muarif oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali r.a.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas