Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Sunah yang diabaikan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan

Aisyah r.a berkata, "Selama Ramadhan Rasulullah akan tidur, bangun dan shalat. Tapi saat sepuluh hari terakhir dalam, dia akan menyalakan lampu ditengah malam, menghindari berhubungan dengan istrinya, mandi diantara Maghrib dan Isya dan makan saat sahur." (Dikumpulkan oleh Ibn Abi 'Asim). Ibnu Rajab Al-Hanbali (795 H) mengkategorikan sanad dari hadits ini sebagai Hasan.

Manfaat
Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan dalam bukunya "Taif Al-Muarif" bahwa mandi diantara Maghrib dan Isya adalah sunnah yang sebaiknya dilakukan saat sepuluh hari terakhir Ramadan. Ibnu Jarir berkata tentang hadits ini, "Salaf menyunahkan mandi setiap malam selama sepuluh hari terakhir Ramadhan. An-Nakhai biasa mandi setiap malam, sedangkan yang lain biasa mandi dan menyapukan wewangian pada tubuh mereka pada malam yang mereka harapkan adalah Lailatul Qadr. Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik r.a pada malam ke-24 Ramadhan mandi, menyapukan wewangian dan memakai pakaiannya yang terbaik. Keesokan paginya, dia menanggalkannya, melipatnya dan tidak memakainya lagi sampai Ramadhan berikutnya pada saat yang sama.

Ayyub As-Sakhtayanni r.a biasa mandi pada malam ke-23 dan 24, memakai baju baru dan membakar dupa dan menebarkan aromanya dimasjid sepanjang malam yang mana diharapkan menjadi Lailatul Qadr.

Tameem Ad-Dari r.a membeli sebuah pakaian seharga 1.000 dirham. Dia biasa memakainya pada malam yang diperkirakannya merupakan Lailatul Qadr.

Ibnu Jarir berkata, "Oleh karena itu berdasarkan tindakan dari para salaf ini, disarankan pada malam yang diperkirakan oleh seseorang sebagai Lailatul Qadr untuk berpakaian, memakai wewangian, dan mandi. Ini mirip dengan sunnah untuk Jumu'ah dan kedua hari raya.

Sumber: Taif Al-Muarif oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali r.a.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan