Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kapuas Dalam Angka 2011

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas sudah mengeluarkan buku Kapuas Dalam Angka 2011. Buku ini berisi berbagai macam hal meliputi:
  • Geografi
  • Keadaan iklim
  • Pemerintahan
  • Penduduk dan Tenaga Kerja
  • Sosial
  • Pertanian
  • Industri, Energi dan Air
  • Perdagangan dan Koperasi
  • Transport dan Komunikasi
  • Hotel dan Agraria
  • Keuangan, Perbankan dan Harga
  • Pendapatan Regional
Semua data tersebut akan dapat diakses pada situs resmi BPS Kabupaten Kapuas yaitu :

Kapuas Dalam Angka 2011

Selain menyelesaikan buku tingkat kabupaten, BPS Kabupaten Kapuas juga sudah menyelesaikan dua buah buku tingkat kecamatan yaitu:
  1. Timpah Dalam Angka 2011
  2. Kapuas Tengah Dalam Angka 2011
Ketiga buku diatas dapat diakses di kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan