Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Rumah Tua di Desa Jangkang

Rumah tua di Desa Jangkang
Rumah tua ini terletak berdampingan dengan Masjid Jami' At-Taqwa di Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang. Ketika admin meminta keterangan dari salah seorang tua yang tinggal di desa ini, mereka sendiri tidak tahu sejak kapan rumah ini berdiri. Ciri-ciri klasik rumah jaman dulu tampak pada rumah ini yaitu tiang-tiang rumahnya yang tinggi. Kita bisa berdiri dibawah rumah ini.
Anak-anak bermain dibawah rumah tua
Ketika admin baru menyelesaikan shalat Zuhur di Masjid Jami' At-Taqwa, admin sempat melihat anak-anak sedang bermain-main dibawah rumah tua ini. Menurut para tokoh adat Dayak, rumah-rumah jaman dulu, bagian bawah yang tinggi ini biasa digunakan untuk menumbuk beras untuk dijadikan tepung.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan