Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Budak yang shalih



Oleh : Abdul Hamid, S.Ag

Rasulullah memiliki akhlak yang mulia. Rasululllah juga tidak lupa berdo’a kepada Allah SWT meskipun dosa beliau sudah diampuni. Beliau tidak pernah meninggalkan shalat malam. Di zaman dulu ada seorang budak yang dibeli oleh seseorang. Budak yang akan dibeli ini minta tiga syarat:

1.   Bila sampai waktu shalat, saya jangan dilarang, biarkan saya shalat. Tuannya menyanggupi.

2.   Bila saya disuruh bekerja, pekerjakan saya diwaktu siang saja, malam saya jangan disuruh. Tuannya menyanggupi.

3.   Saya minta dibuatkan rumah, yang mana tidak ada yang masuk ke rumah tersebut kecuali saya. Tuannya menyanggupinya.

Budak disuruh memilih rumah. Dia memilih rumah yang akan hancur. Mengapa engkau memilih rumah seperti itu. Budak itu berkata, “Saya minta maaf sebelumnya, rumah yang akan hancur ini, Allah akan meramaikannya dan akan menjadi taman dari taman surga.” Lalu sampai pada waktu malam, dia masuk ke tempat itu dan tuannya tadi melakukan hiburan. Ketika tengah malam, acara hiburan tuannya selesai. Tuannya penasaran, mengapa budaknya meminta tiga syarat tadi. Matanya tertuju pada rumah budaknya. Ternyata dirumah yang buruk tadi, di depannya ada cahaya yang luar biasa (seperti ada lampu yang bergantung di langit). Ini yang dimaksud oleh si budak tadi. Sang budak sedang dalam keadaan sujud, dia tidak melihatnya. Budaknya berdo’a kepada Allah: Ya Allah, saya mewajibkan atas diri saya membantu tuan saya karena dia membeli saya. Seandainya aku bukan budak, aku akan menyerahkan seluruh hariku untuk Engkau. Maafkan saya Ya Allah. 
Penasaran tuannya menyaksikan budaknya sampai waktu fajar. Lampu dan cahaya tadi menghilang. Lalu tuannya kembali ke rumah, mengabarkan kepada istrinya tentang apa yang terjadi. Malam berikutnya tuannya membawa istrinya untuk mengintip budaknya. Terjadi juga apa yang terjadi seperti kemarin. Si budak tetap bermunajat sampai subuh. Budak tadi dipanggil. Sekarang engkau kami merdekakan. Aku ikhlas karena Allah ujar tuannya. Sehingga engkau tidak bekerja di sini lagi. Wahai anak, kami melihat engkau memiliki kemuliaan yang luar biasa. Anak tersebut tidak mengerti mengenai kisah itu. Anak tersebut mengangkat kedua tangannya. Ya Allah, saya memohon kepada Engkau agar engkau tidak menampakkan hijab ini dan jangan engkau tampakkan keadaanku kepada orang lain. Jika engkau buka tabir ini, angkat aku kepada Engkau. Allah hendak menampakkan tabir tersebut, Allah kemudian mewafatkannya. Anak tersebut tersungkur.

*Disampaikan pada hari Minggu, 13 November 2011 di Majelis Ta'lim Al-Inayah, Jl. Kapten Pierre Tendean Gg. X, Kuala Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan