Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Qurban di Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas

Pada hari Minggu, 6 November 2011 bertempat di Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas di Jalan Pemuda Km. 20, Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak, diselenggarakan penyembelihan hewan qurban sebanyak 4 ekor sapi. Pemotongan ini dilakukan oleh orang-orang yang berkurban di pondok pesantren. Mereka yang berkurban sudah pagi-pagi datang ke pondok pesantren untuk menyaksikan kegiatan ini. Para santri pun tidak ketinggalan untuk membantu untuk melakukan pengulitan, pembersihan jeroan, memotong daging, memotong tulang dan melakukan penimbangan.

Mengingat orang yang bekerja dalam kegiatan ini cukup banyak, mulai dari para santri, orang tua santri, masyarakat sekitar, orang-orang yang berkurban, kegiatan ini dapat diselesaikan sebelum shalat Zuhur. Setelah shalat zuhur, mereka yang bekerja menikmati hidangan yang sudah dimasakkan oleh para ibu-ibu yang mengikuti kegiatan di pondok pesantren ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan