Family Planning dan Tantangan Kesuburan: Saatnya Merancang Transisi Demografi

Gambar
Di banyak negara berkembang, program Family Planning telah menjadi tulang punggung pembangunan kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Namun, pertanyaan strategis mulai muncul: apakah kita sedang menuju krisis kesuburan seperti yang dialami negara maju? Dan jika ya, mengapa belum mulai memikirkan kebijakan pro-natalis sejak sekarang? 🔍 Family Planning: Fondasi Pembangunan, Bukan Tujuan Akhir Program Family Planning bertujuan mengendalikan kelahiran yang tidak diinginkan, menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam pendidikan dan ekonomi. Di negara berkembang seperti Indonesia, manfaat jangka pendek dan menengahnya sangat nyata: keluarga lebih sejahtera, anak-anak lebih sehat, dan negara menikmati bonus demografi. Namun, Family Planning bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Ia harus dilihat sebagai fase awal dalam siklus kebijakan demografi yang lebih luas. 📉 Negara Maju: Bukti Nyata Sulitnya Membalik Penurunan Kesuburan Negara-negara sepe...

Ghusl (Mandi Junub)



Oleh: Abdul Hamid, S.Ag
  • Banyak orang yang tidak tahu masalah mandi junub
  • Kewajiban ada dua
    • Niat (ini yang membedakan antara mandi ini dengan mandi yang lain). Seorang yang berniat tapi tidak mengerjakan satu pahalanya. Kalau dia mengerjakan apa yang dia niatkan, pahalanya sepuluh. Kalau niatnya buruk, kemudian tidak dikerjakan, tidak berdosa.
      • Waktu meletakkan niat pada waktu pertama kali membasuh anggota tubuh kita dimana saja: Aku berniat ghusl fardhu karena Allah SWT. Anggota tubuh itu sama saja dimana saja kita  memulainya.
      • Jika disana berkumpul dua mandi wajib (jima’ dan mengeluarkan mani) apakah cukup dengan satu niat, dijawab dengan cukup satu niat saja.
      • Mandi wajib tidak bisa disatukan niatnya dengan mandi sunat. Mandi wajib dulu. Kemudian mandi sunnah.
      • Niat itu dalam hati. Menurut Imam Syafi’i sunnat diucapkan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan hati.
      • Aku berniat mengangkat junub. Aku berniat mengangkat hadats besar. Aku berniat untuk mandi wajib.
  • Meratakan air ke seluruh badan.
    • Maka dia harus memperhatikan tempat-tempat yang tidak sampai air, misalnya ketiak, telinga, lekukan perut, paha dan antara dua pantat.
    • Bagaimana membasuh kulit dibawah kulup kalau belum disunat. Kalau dia uzur dia boleh shalat, tapi nanti dia harus meng-qodho kalau sudah disunat.
    • Orang yang tidak disunat: Kalau orang meninggal dimandikan, lalu tidak dishalatkan. Imam Ibnu Hajar: diganti dengan tayamum setelah dimandikan. Apakah harus disunat setelah dia meninggal, jangan karena itu menyakiti si mayit. Dishalatkan saja karena darurat. Jangan ditarik kulup-nya ke belakang. 

*Disampaikan pada Majelis Ta'lim Al-Inayah, Minggu, 18 Desember 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas