Ketika Seorang Perempuan Yahudi Berdiri Membela Palestina

Gambar
Di tengah perdebatan yang semakin panas mengenai Palestina, ada satu kesaksian yang menarik perhatian dunia. Bukan karena disampaikan dengan suara lantang atau penuh kemarahan, melainkan karena ketenangan, kejernihan berpikir, dan keberanian moral yang ditunjukkan oleh seorang perempuan muda Yahudi bernama Yasmine Johnson . Saya menyaksikan kesaksiannya dalam sidang Royal Commission into Anti-Semitism and Social Cohesion di Australia. Selama hampir satu jam, ia menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang tajam mengenai pandangannya tentang Palestina, Zionisme, kebebasan berpendapat, hingga tuduhan antisemitisme. Namun yang membuat saya benar-benar kagum bukanlah semata-mata isi argumennya, melainkan cara ia menyampaikannya. Tidak terlihat emosi yang meledak-ledak. Tidak ada nada marah. Tidak pula usaha menyerang lawan bicara secara pribadi. Sebaliknya, ia menjawab hampir setiap pertanyaan dengan tenang, sistematis, dan konsisten. Seorang Yahudi yang Memisahkan Agama dan Negara Yasmine Johns...

Ghusl (Mandi Junub)



Oleh: Abdul Hamid, S.Ag
  • Banyak orang yang tidak tahu masalah mandi junub
  • Kewajiban ada dua
    • Niat (ini yang membedakan antara mandi ini dengan mandi yang lain). Seorang yang berniat tapi tidak mengerjakan satu pahalanya. Kalau dia mengerjakan apa yang dia niatkan, pahalanya sepuluh. Kalau niatnya buruk, kemudian tidak dikerjakan, tidak berdosa.
      • Waktu meletakkan niat pada waktu pertama kali membasuh anggota tubuh kita dimana saja: Aku berniat ghusl fardhu karena Allah SWT. Anggota tubuh itu sama saja dimana saja kita  memulainya.
      • Jika disana berkumpul dua mandi wajib (jima’ dan mengeluarkan mani) apakah cukup dengan satu niat, dijawab dengan cukup satu niat saja.
      • Mandi wajib tidak bisa disatukan niatnya dengan mandi sunat. Mandi wajib dulu. Kemudian mandi sunnah.
      • Niat itu dalam hati. Menurut Imam Syafi’i sunnat diucapkan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan hati.
      • Aku berniat mengangkat junub. Aku berniat mengangkat hadats besar. Aku berniat untuk mandi wajib.
  • Meratakan air ke seluruh badan.
    • Maka dia harus memperhatikan tempat-tempat yang tidak sampai air, misalnya ketiak, telinga, lekukan perut, paha dan antara dua pantat.
    • Bagaimana membasuh kulit dibawah kulup kalau belum disunat. Kalau dia uzur dia boleh shalat, tapi nanti dia harus meng-qodho kalau sudah disunat.
    • Orang yang tidak disunat: Kalau orang meninggal dimandikan, lalu tidak dishalatkan. Imam Ibnu Hajar: diganti dengan tayamum setelah dimandikan. Apakah harus disunat setelah dia meninggal, jangan karena itu menyakiti si mayit. Dishalatkan saja karena darurat. Jangan ditarik kulup-nya ke belakang. 

*Disampaikan pada Majelis Ta'lim Al-Inayah, Minggu, 18 Desember 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)