Menghargai Kekayaan Alam yang Sering Kita Lupakan

Gambar
Semak-semak di Jalan Jendral Sudirman, Kuala Kapuas Di tengah upaya kota-kota besar di seluruh dunia untuk menghijaukan kembali ruang-ruang mereka, kita yang hidup di tempat-tempat kaya akan alam seperti Kalimantan sering kali lupa bahwa apa yang kita miliki adalah sesuatu yang begitu berharga. Ketika kita melihat vegetasi liar dan keanekaragaman tumbuhan di sekitar kita, mungkin terlintas keinginan untuk “merapikan” atau mengubahnya menjadi lebih teratur. Namun, justru di sinilah letak keistimewaan yang sering dirindukan oleh mereka yang tinggal di kota-kota besar. Di kota besar, orang-orang berjuang untuk menanam pohon dan mengembalikan sedikit nuansa hijau yang hilang. Sementara di Kalimantan, kita sudah dikelilingi oleh kekayaan alam ini setiap hari. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa melihat ini sebagai aset yang harus dijaga, bukan dihilangkan. Dengan menyadari bahwa setiap semak dan pohon liar adalah bagian dari ekosistem yang seimbang, kita bisa belajar untuk lebih meng...

Ghusl (Mandi Junub)



Oleh: Abdul Hamid, S.Ag
  • Banyak orang yang tidak tahu masalah mandi junub
  • Kewajiban ada dua
    • Niat (ini yang membedakan antara mandi ini dengan mandi yang lain). Seorang yang berniat tapi tidak mengerjakan satu pahalanya. Kalau dia mengerjakan apa yang dia niatkan, pahalanya sepuluh. Kalau niatnya buruk, kemudian tidak dikerjakan, tidak berdosa.
      • Waktu meletakkan niat pada waktu pertama kali membasuh anggota tubuh kita dimana saja: Aku berniat ghusl fardhu karena Allah SWT. Anggota tubuh itu sama saja dimana saja kita  memulainya.
      • Jika disana berkumpul dua mandi wajib (jima’ dan mengeluarkan mani) apakah cukup dengan satu niat, dijawab dengan cukup satu niat saja.
      • Mandi wajib tidak bisa disatukan niatnya dengan mandi sunat. Mandi wajib dulu. Kemudian mandi sunnah.
      • Niat itu dalam hati. Menurut Imam Syafi’i sunnat diucapkan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan hati.
      • Aku berniat mengangkat junub. Aku berniat mengangkat hadats besar. Aku berniat untuk mandi wajib.
  • Meratakan air ke seluruh badan.
    • Maka dia harus memperhatikan tempat-tempat yang tidak sampai air, misalnya ketiak, telinga, lekukan perut, paha dan antara dua pantat.
    • Bagaimana membasuh kulit dibawah kulup kalau belum disunat. Kalau dia uzur dia boleh shalat, tapi nanti dia harus meng-qodho kalau sudah disunat.
    • Orang yang tidak disunat: Kalau orang meninggal dimandikan, lalu tidak dishalatkan. Imam Ibnu Hajar: diganti dengan tayamum setelah dimandikan. Apakah harus disunat setelah dia meninggal, jangan karena itu menyakiti si mayit. Dishalatkan saja karena darurat. Jangan ditarik kulup-nya ke belakang. 

*Disampaikan pada Majelis Ta'lim Al-Inayah, Minggu, 18 Desember 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas