BAPENA PPNI & DPD PPNI KABUPATEN KAPUAS GERAK CEPAT: BAGIKAN MASKER DAN EDUKASI MASYARAKAT TANGGULANGI DAMPAK ASAP KARHUTLA

Gambar
    KUALA KAPUAS – Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan pembagian masker serta penyuluhan kesehatan pencegahan gangguan pernapasan, Sabtu, 19 September 2026.   Kegiatan ini menyasar wilayah-wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk, antara lain Kecamatan Selat, Sei Tatas, Melati, serta kawasan pemukiman padat lainnya. Ratusan masker telah dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, mulai dari pedagang pasar, pelajar, hingga warga di lingkungan pemukiman.   Ketua BAPENA PPNI Kabupaten Kapuas, Muhammad Hipni, S.Kep., Ners., MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat organisasi atas kondisi darurat lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.   “Karhutla bukan sekadar ...

Ghusl (Mandi Junub)



Oleh: Abdul Hamid, S.Ag
  • Banyak orang yang tidak tahu masalah mandi junub
  • Kewajiban ada dua
    • Niat (ini yang membedakan antara mandi ini dengan mandi yang lain). Seorang yang berniat tapi tidak mengerjakan satu pahalanya. Kalau dia mengerjakan apa yang dia niatkan, pahalanya sepuluh. Kalau niatnya buruk, kemudian tidak dikerjakan, tidak berdosa.
      • Waktu meletakkan niat pada waktu pertama kali membasuh anggota tubuh kita dimana saja: Aku berniat ghusl fardhu karena Allah SWT. Anggota tubuh itu sama saja dimana saja kita  memulainya.
      • Jika disana berkumpul dua mandi wajib (jima’ dan mengeluarkan mani) apakah cukup dengan satu niat, dijawab dengan cukup satu niat saja.
      • Mandi wajib tidak bisa disatukan niatnya dengan mandi sunat. Mandi wajib dulu. Kemudian mandi sunnah.
      • Niat itu dalam hati. Menurut Imam Syafi’i sunnat diucapkan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan hati.
      • Aku berniat mengangkat junub. Aku berniat mengangkat hadats besar. Aku berniat untuk mandi wajib.
  • Meratakan air ke seluruh badan.
    • Maka dia harus memperhatikan tempat-tempat yang tidak sampai air, misalnya ketiak, telinga, lekukan perut, paha dan antara dua pantat.
    • Bagaimana membasuh kulit dibawah kulup kalau belum disunat. Kalau dia uzur dia boleh shalat, tapi nanti dia harus meng-qodho kalau sudah disunat.
    • Orang yang tidak disunat: Kalau orang meninggal dimandikan, lalu tidak dishalatkan. Imam Ibnu Hajar: diganti dengan tayamum setelah dimandikan. Apakah harus disunat setelah dia meninggal, jangan karena itu menyakiti si mayit. Dishalatkan saja karena darurat. Jangan ditarik kulup-nya ke belakang. 

*Disampaikan pada Majelis Ta'lim Al-Inayah, Minggu, 18 Desember 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)