Suheir Barghouthi: Sang Ibu Baja dari Palestina

Gambar
  Di tengah penderitaan panjang rakyat Palestina, nama Suheir Barghouthi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Um Asef, bersinar sebagai simbol keteguhan, kasih sayang, dan keberanian. Dalam episode keempat Freedom Breakers yang tayang 8 Juli 2025, kisah hidupnya disampaikan secara mendalam—sebuah narasi yang menggambarkan kekuatan perempuan Palestina yang hidup di bawah bayang-bayang penjajahan. Suheir bukan hanya istri dari Omar Barghouthi, pejuang yang divonis seumur hidup oleh Israel dan dibebaskan melalui pertukaran tawanan. Ia adalah ibu dari Asem, yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup, dan Saleh, putranya yang gugur sebagai syuhada dan hingga kini jasadnya masih ditahan oleh Israel. Suheir sendiri telah mengalami tiga kali penahanan, terakhir dibebaskan melalui kesepakatan pertukaran tawanan tahun 2024. Ia menghidupi peran sebagai istri, ibu, dan nenek dalam suasana penindasan, kehilangan, dan ketidakpastian. Namun ketegarannya tak pernah pudar. Suheir membesar...

Ghusl (Mandi Junub)



Oleh: Abdul Hamid, S.Ag
  • Banyak orang yang tidak tahu masalah mandi junub
  • Kewajiban ada dua
    • Niat (ini yang membedakan antara mandi ini dengan mandi yang lain). Seorang yang berniat tapi tidak mengerjakan satu pahalanya. Kalau dia mengerjakan apa yang dia niatkan, pahalanya sepuluh. Kalau niatnya buruk, kemudian tidak dikerjakan, tidak berdosa.
      • Waktu meletakkan niat pada waktu pertama kali membasuh anggota tubuh kita dimana saja: Aku berniat ghusl fardhu karena Allah SWT. Anggota tubuh itu sama saja dimana saja kita  memulainya.
      • Jika disana berkumpul dua mandi wajib (jima’ dan mengeluarkan mani) apakah cukup dengan satu niat, dijawab dengan cukup satu niat saja.
      • Mandi wajib tidak bisa disatukan niatnya dengan mandi sunat. Mandi wajib dulu. Kemudian mandi sunnah.
      • Niat itu dalam hati. Menurut Imam Syafi’i sunnat diucapkan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan hati.
      • Aku berniat mengangkat junub. Aku berniat mengangkat hadats besar. Aku berniat untuk mandi wajib.
  • Meratakan air ke seluruh badan.
    • Maka dia harus memperhatikan tempat-tempat yang tidak sampai air, misalnya ketiak, telinga, lekukan perut, paha dan antara dua pantat.
    • Bagaimana membasuh kulit dibawah kulup kalau belum disunat. Kalau dia uzur dia boleh shalat, tapi nanti dia harus meng-qodho kalau sudah disunat.
    • Orang yang tidak disunat: Kalau orang meninggal dimandikan, lalu tidak dishalatkan. Imam Ibnu Hajar: diganti dengan tayamum setelah dimandikan. Apakah harus disunat setelah dia meninggal, jangan karena itu menyakiti si mayit. Dishalatkan saja karena darurat. Jangan ditarik kulup-nya ke belakang. 

*Disampaikan pada Majelis Ta'lim Al-Inayah, Minggu, 18 Desember 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas