Dari Potongan Amplop Lama ke Harta Karun Digital: Menemukan Kembali “Endless Bliss” dari Turki

Gambar
  Senin, 16 Februari 2026, saya mengalami momen kecil yang terasa seperti “kejutan dari masa lalu”. Saat sedang membuka-buka email, istri saya datang membawa sepotong amplop lama. Di potongan amplop itu masih ada perangko dan—yang paling penting—alamat pengirimnya. Katanya, amplop itu ditemukan ketika beliau sedang membongkar barang-barang lama untuk dibereskan. Ternyata, potongan amplop itu berasal dari IHLAS VAKFI (sering juga ditulis Ihlas Vakfi ), dengan alamat: Darussefaka Ca. No: 57 P.K. 35, 34262-Fatih/ISTANBUL TEL: 0.212.523 45 56, TURKEY Saya langsung penasaran: ini alamat siapa, dan dulu saya pernah menerima apa dari sana? “Ini perusahaan alat rumah tangga?”—Ternyata bukan Karena penasaran, saya mencoba mencari alamat tersebut lewat Copilot. Jawaban awalnya cukup mengejutkan: Copilot menyebut alamat itu sebagai perusahaan yang bergerak di produksi dan distribusi peralatan rumah tangga. Tapi saya merasa ada yang tidak cocok. Lalu saya jelaskan bahwa alamat terse...

Ghusl (Mandi Junub)



Oleh: Abdul Hamid, S.Ag
  • Banyak orang yang tidak tahu masalah mandi junub
  • Kewajiban ada dua
    • Niat (ini yang membedakan antara mandi ini dengan mandi yang lain). Seorang yang berniat tapi tidak mengerjakan satu pahalanya. Kalau dia mengerjakan apa yang dia niatkan, pahalanya sepuluh. Kalau niatnya buruk, kemudian tidak dikerjakan, tidak berdosa.
      • Waktu meletakkan niat pada waktu pertama kali membasuh anggota tubuh kita dimana saja: Aku berniat ghusl fardhu karena Allah SWT. Anggota tubuh itu sama saja dimana saja kita  memulainya.
      • Jika disana berkumpul dua mandi wajib (jima’ dan mengeluarkan mani) apakah cukup dengan satu niat, dijawab dengan cukup satu niat saja.
      • Mandi wajib tidak bisa disatukan niatnya dengan mandi sunat. Mandi wajib dulu. Kemudian mandi sunnah.
      • Niat itu dalam hati. Menurut Imam Syafi’i sunnat diucapkan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan hati.
      • Aku berniat mengangkat junub. Aku berniat mengangkat hadats besar. Aku berniat untuk mandi wajib.
  • Meratakan air ke seluruh badan.
    • Maka dia harus memperhatikan tempat-tempat yang tidak sampai air, misalnya ketiak, telinga, lekukan perut, paha dan antara dua pantat.
    • Bagaimana membasuh kulit dibawah kulup kalau belum disunat. Kalau dia uzur dia boleh shalat, tapi nanti dia harus meng-qodho kalau sudah disunat.
    • Orang yang tidak disunat: Kalau orang meninggal dimandikan, lalu tidak dishalatkan. Imam Ibnu Hajar: diganti dengan tayamum setelah dimandikan. Apakah harus disunat setelah dia meninggal, jangan karena itu menyakiti si mayit. Dishalatkan saja karena darurat. Jangan ditarik kulup-nya ke belakang. 

*Disampaikan pada Majelis Ta'lim Al-Inayah, Minggu, 18 Desember 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas