Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien
Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain
di daerah saya jg ada,palembang terutama di desa2,tp katanya lebih murah dr warnet,kok di tempat tinggal saya di desa biayanya sm dg warnet..mending ke warnet sekalian,ad AC ga kehujanan. Udah gitu yg jaga warnet sombong jg..hah ga di cek,org yg di beri kepercayaan ternyata buaya,jd sm aja buang duit ni mengadakan mobil internet,tp biaya penggunaannya mahal seperti warnet.
BalasHapusWah kalau begitu.... Cicak vs Buaya wah wah wah versi yg keberapa ya...... Wkwkwkwkwkwk...kkkkkkk
Hapus