Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Telur Asin Lestari

Telur Asin Lestari
Bila kita melewati Jl. Jawa, maka kita akan melihat ada plang penunjuk arah dengan bunyi "Jual Telur Asin". Bila kita mengikuti penunjuk arah tersebut, dan bertanya kepada masyarakat sekitar, maka kita akan sampai ke rumah "Mama Rini" pembuat  Telur Asin Lestari. Rumah beliau terletak di Jl. Jawa, Gg. Salak No. 59, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.

Beliau sudah memproduksi telur asin ini sejak kurang lebih tiga tahun yang lalu. Hal ini beliau lakukan untuk mengisi waktu luang. Sekali memproduksi, beliau bisa membuat sebanyak 100 buah telur asin. Waktu yang diperlukan untuk membuat telur asin adalah selama dua minggu. Satu minggu menggunakan abu gosok dan satu minggu untuk merendam telur tersebut dalam air bawang putih.

Pelanggan ada yang memesan telur asin ini terlebih dahulu untuk dijual kembali, ada juga pelanggan yang datang sendiri ke rumah ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan