Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien
Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain
Mungkin ini juga peringatan bagi kita warga kapuas semua agar lebih sadar memelihara kelestarian dan kebersihan sungai kita, tidak menutup kemungkinan begitu terjadi air pasang ditambah curah hujan yang tinggi kota kapuas akan kebanjiran.
BalasHapusSungai kita selama ini dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah bagi masyarakat, lihat saja di Pasar Danau Mare hampir setiap malam berapa banyak sampah pasar yang dibuang kesungai oleh petugas kebersihan pasar, hendaknya pemda lebih proaktif lagi dalam mensosialisasikan kelestarian dan kebersihan sungai di kapuas.
Aliran sungai-sungai kecil yang membelah kota kapuas juga harus lebih diperhatikan lagi, sudah berapa bulan sejak pembangunan gorong-gorong jembatan di Jalan Jawa depan panti asuhan budi sejahtera sisa-sisa pembendungan sungai untuk pelaksanaan pekerjaan tidak dikembalikan seperti asal (kayu galam dibiarkan membendung setengah lebih lebar sungai), apakah memang demikian???
Ayo jaga kebersihan dan kelestarian Sungai yang ada Kapuas..!!!