|
Akademi Keperawatan Pemda Kapuas |
Akademi
Keperawatan Pemda Kapuas yang berlokasi di Jl. Kapten Pierre Tendean Kuala
Kapuas, adalah institusi pendidikan tenaga keperawatan hasil proses pelembagaan
(dikonversikan) dari SPK Pemda Tingkat I di Kuala Kapuas. Merupakan pendidikan
lanjutan bagi lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) Jurusan IPA, IPS, Bahasa dan
Madrasah Aliyah (MA) Jurusan Fisika dan Biologi yang berminat menjadi Ahli
Madya Keperawatan.
Institusi
pendidikan keperawatan ini sudah dimulai sejak tahun 1985 dengan nama Sekolah
Perawat Kesehatan (SPK) Depkes Palangkaraya Paralel di Kuala Kapuas sebanyak 2
(dua) angkatan. Tahun 1989 SPK Paralel diubah menjadi SPK Depkes Palangkaraya
Kelas Jauh di Kuala Kapuas.
Pada
tahun 1994, menanggapi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga kesehatan,
ditambah dengan Program Pendidikan Bidan C (PPB – C) yang menerima dari lulusan
SMP dengan lama pendidikan 3 (tiga) tahun, sebanyak 2 (dua) angkatan.
Selanjutnya tahun ajaran 1997/1998 status SPK Kelas Jauh di Kuala Kapuas
berubah menjadi SPK Pemda Tingkat I di Kuala Kapuas sesuai Surat Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.00.06.1.1.1256.
Pada
tahapan perkembangan berikutnya, menanggapi positif surat edaran Menteri
Kesehatan RI Nomor DL. 02.02.1.1.2128 tanggal 7 Juli 1997 tentang Kebijaksanaan
Institusi Pendidikan Tenaga Kebidanan dan Keperawatan, maka dimulailah langkah
– langkah perjuangan untuk mengkonversikan SPK Pemda Tingkat I di Kuala Kapuas
setingkat lebih tinggi menjadi Akademi Keperawatan. Salah satu persyaratan yang
harus dipenuhi adalah akreditasi ; pada tanggal 14 Desember 1999, SPK Pemda
Tingkat I di Kuala Kapuas telah terakreditasi Strata B dengan nilai 80,19.
Hal
ini merupakan bekal untuk terus maju melakukan pendekatan kepada pihak yang
berkompeten, sehingga keluarlah Rekomendasi dari Bupati
Kapuas Nomor : 903/II.A.1/Bapp’2000 tentang persetujuan konversi SPK
Pemda Tingkat I Kalimantan Tengah di Kuala Kapuas menjadi Akper Pemda Kuala
Kapuas yang dikelola dengan pola swadana.
Berdasarkan
rekomendasi tersebut, Kepala Kanwil Depkes Propinsi Kalimantan Tengah
menindaklanjuti dengan melayangkan surat ke Pusdiknakes Nomor : DL.00.02.3.2304
tanggal 4 Agustus 2000 tentang usulan konversi SPK Pemda Tingkat I di Kuala
Kapuas menjadi Akper Pemda Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas. Akhirnya terbitlah
Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) Depkes
dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia Nomor : HK.00.06.2941 tanggal 2
Oktober 2000 tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Akademi Keperawatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas.
Sumber: Profil Akper Pemkab Kapuas
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!