Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Akhirnya ada juga yang membeli Pertamax

Pembeli Pertamax di SPBU Jl. Trans Kalimantan, Kuala Kapuas
Antrian bensin dan solar di SPBU Jl. Trans Kalimantan, Kuala Kapuas cukup panjang. Panjangnya antrian ini akhirnya membuat salah satu mobil sedan memutuskan untuk membeli Pertamax. Sayangnya posisi pengisian Pertamax terletak dalam antrian motor yang sangat panjang. Akhirnya pembeli Pertamax harus masuk dari pintu keluar dan mundur ke belakang untuk bisa mengakses tempat pengisian Pertamax.

Kelangkaan bensin tidak serta merta membuat masyarakat beralih ke Pertamax. Meskipun dilapangan harga Premium sudah mencapai Rp 8.000 per liter, bahkan dimalam hari harganya bisa mencapai Rp 9.000 per liter, sama dengan harga Pertamax. Semoga kunjungan Pak Dahlan Iskan ke Banjarmasin, bisa membawa perubahan.

Komentar

  1. Mau tidak mau ketimbang antri...antrian panjang sampai kiloan meter....penjual eceran menjual premium harganya semau gue...harga bensin sama dianggap seperti barang pengecer memakai hukum dagang..beli murah jual mahal....

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan