Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Bisakah Isu Rokok Masuk Dalam Kampanye Bupati ?

Iklan rokok di Kuala Kapuas
Ide ini pernah admin tulis di Kompasiana, namun belum ada yang mengomentarinya. Hal ini terpikir kembali ketika melihat tulisan dari World Health Organization (WHO) yang mengingatkan bahwa tanggal 31 Mei 2012 adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). WHO mengingatkan bahwa banyak upaya yang dilakukan oleh perusahaan rokok untuk menghalangi pemerintah melakukan upaya pendidikan bagi masyarakatnya tentang bahaya rokok. Misalnya keharusan bagi perusahaan rokok untuk mencantumkan bahaya merokok berupa gambar dalam sampul rokok, ditolak oleh perusahaan rokok dengan mengatakan bahwa hal tersebut menghalangi mereka untuk mencantumkan merek rokok mereka.

Para perokok yang beragama Islam sekarang dihadapkan pada pilihan yang sulit, karena hukum merokok itu sekarang cuma tinggal makruh (sesuatu yang dibenci Allah) dan haram (sesuatu yang dilarang Allah). Jadi bila mereka masih merokok, maka sebenarnya mereka menempatkan diri pada posisi yang sangat tidak menyenangkan disisi Tuhannya. Seharusnya bila mereka khawatir untuk jatuh kepada sesuatu yang haram, maka menjauh darinya adalah jalan yang tidak bisa dihindari.

Selain pendekatan hukum, pendidikan kepada masyarakatpun juga harus digencarkan, baik melalui media cetak, media audio dan visual, semuanya harus dikerahkan untuk menumbuhkan kesadaran untuk tidak merokok. Ketergantungan terhadap rokok sudah dikategorikan sebagai kecanduan yang membuat penderitanya dikategorikan sebagai orang yang sakit. Jadi para perokok adalah orang-orang sakit yang perlu mendapatkan bantuan untuk melepaskan ketergantungan mereka terhadap rokok.

Menurut informasi dari WHO, merokok adalah salah satu penyebab kematian yang dapat dicegah. Epidemi merokok sedunia membunuh sekitar 6 juta orang setiap tahunnya, yang lebih dari 600.000 orang adalah mereka yang terpapar sebagai perokok pasif. Jika kita tidak bertindak maka merokok akan membunuh 8 juta orang pada tahun 2030, yang mana lebih dari 80%-nya tinggal di negara-negara miskin dan negara-negara berkembang.

Bila melihat kondisi kota Kuala Kapuas saat ini, tampak sekali tidak adanya keinginan baik dari Pemerintah Daerah untuk menghindarkan warganya dari merokok. Tragisnya lagi, salah satu lokasi iklan rokok yang paling strategis terletak di halaman sekolah dasar. Mudah-mudahan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun ini bisa dijadikan sebagai ajang untuk menilai niat baik para calon bupati dalam memperjuangkan kawasan anti rokok di Kabupaten Kapuas.

Komentar

  1. Saya dukung idenya, sekarang pemilih makin cerdas akan memilih calon pemimpin yang mampu melindungi hak-hak warganya secara bijak dan adil termasuk hak perokok dan yang tidak merokok, jangan sampai memilih pemimpin yang hanya memperjuangkan hak non smoker tapi disisi lain mematikan hak perokok yang notabene diakui juga oleh konstitusi kita.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan