Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Bisakah Isu Rokok Masuk Dalam Kampanye Bupati ?

Iklan rokok di Kuala Kapuas
Ide ini pernah admin tulis di Kompasiana, namun belum ada yang mengomentarinya. Hal ini terpikir kembali ketika melihat tulisan dari World Health Organization (WHO) yang mengingatkan bahwa tanggal 31 Mei 2012 adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). WHO mengingatkan bahwa banyak upaya yang dilakukan oleh perusahaan rokok untuk menghalangi pemerintah melakukan upaya pendidikan bagi masyarakatnya tentang bahaya rokok. Misalnya keharusan bagi perusahaan rokok untuk mencantumkan bahaya merokok berupa gambar dalam sampul rokok, ditolak oleh perusahaan rokok dengan mengatakan bahwa hal tersebut menghalangi mereka untuk mencantumkan merek rokok mereka.

Para perokok yang beragama Islam sekarang dihadapkan pada pilihan yang sulit, karena hukum merokok itu sekarang cuma tinggal makruh (sesuatu yang dibenci Allah) dan haram (sesuatu yang dilarang Allah). Jadi bila mereka masih merokok, maka sebenarnya mereka menempatkan diri pada posisi yang sangat tidak menyenangkan disisi Tuhannya. Seharusnya bila mereka khawatir untuk jatuh kepada sesuatu yang haram, maka menjauh darinya adalah jalan yang tidak bisa dihindari.

Selain pendekatan hukum, pendidikan kepada masyarakatpun juga harus digencarkan, baik melalui media cetak, media audio dan visual, semuanya harus dikerahkan untuk menumbuhkan kesadaran untuk tidak merokok. Ketergantungan terhadap rokok sudah dikategorikan sebagai kecanduan yang membuat penderitanya dikategorikan sebagai orang yang sakit. Jadi para perokok adalah orang-orang sakit yang perlu mendapatkan bantuan untuk melepaskan ketergantungan mereka terhadap rokok.

Menurut informasi dari WHO, merokok adalah salah satu penyebab kematian yang dapat dicegah. Epidemi merokok sedunia membunuh sekitar 6 juta orang setiap tahunnya, yang lebih dari 600.000 orang adalah mereka yang terpapar sebagai perokok pasif. Jika kita tidak bertindak maka merokok akan membunuh 8 juta orang pada tahun 2030, yang mana lebih dari 80%-nya tinggal di negara-negara miskin dan negara-negara berkembang.

Bila melihat kondisi kota Kuala Kapuas saat ini, tampak sekali tidak adanya keinginan baik dari Pemerintah Daerah untuk menghindarkan warganya dari merokok. Tragisnya lagi, salah satu lokasi iklan rokok yang paling strategis terletak di halaman sekolah dasar. Mudah-mudahan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun ini bisa dijadikan sebagai ajang untuk menilai niat baik para calon bupati dalam memperjuangkan kawasan anti rokok di Kabupaten Kapuas.

Komentar

  1. Saya dukung idenya, sekarang pemilih makin cerdas akan memilih calon pemimpin yang mampu melindungi hak-hak warganya secara bijak dan adil termasuk hak perokok dan yang tidak merokok, jangan sampai memilih pemimpin yang hanya memperjuangkan hak non smoker tapi disisi lain mematikan hak perokok yang notabene diakui juga oleh konstitusi kita.

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas