Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien
Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain
Setahu saya lokasi PT. Kapuas Tunggal Persada adalah di Kecamatan Pasak Talawang,karena Desa Sei Ringin (Lokasi PT. Kapuas Tunggal Persada) termasuk wilayah Kecamatan Pasak Talawang.
BalasHapusTerima kasih atas informasinya. Memang Desa Sei Ringin ada di Kecamatan Pasak Talawang.
Hapusbagaimana caranya supaya saya dapat bekerjasama dalam bidang pengangkutan batubara di pt.kapuas tunggal persada?mohon penjelasannya,terimakasih
BalasHapusMungkin bisa menghubungi kantor mereka yang ada di Kuala Kapuas !
BalasHapusada perumahan baru ga di kapuas? yang bisa KPR.
BalasHapuskok foto saya disini ya.. saya lagi berdiri disana. Iya ini lokasi PT. KTP
BalasHapusBisa minta alamat lengkap kantor KTP pak?
HapusMaaf kami tidak punya alamatnya
HapusBerapa kira kira jarak haulingnya,,,???
BalasHapus200 an lebih KM.. kalau ngk salah.
Hapus