Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Koordinasi Penanggulangan TBC di Kapuas

Pada hari Senin, 18 Juni 2012 bertempat di aula Hotel Raudah diselenggarakan kegiatan Pertemuan Jejaring Eksternal DOTS Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini merupakan bentuk kegiatan koordinasi penanggulangan TBD antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dengan berbagai pihak yang ikut serta dalam penanggulan penyakit TBC diantaranya adalah RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Kegiatan ini diikuti oleh para petugas dari puskesmas, rumah sakit dan dinas kesehatan.

Pertemuan yang dihadiri oleh petugas pengawas TBC dari provinsi menyepakati beberapa poin dalam penanggulangan TBC diantaranya adalah:

  • Perbaikan pencatatan pasien di rumah sakit, sehingga data-data demografi yang meliputi alamat lengkap, nomor telepon bisa diperoleh datanya dari pasien sehingga bila diperlukan pelacakan kasus tidak sulit untuk menemukan pasien yang dimaksud.
  • Setiap pasien yang diperiksa dan ternyata positif menderita TBC dirujuk kembali ke puskesmas untuk pengawasan minum obat selanjutnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan