Memahami Pandangan Islam terhadap LGBT: Antara Kasih Sayang dan Keteguhan Prinsip

Gambar
Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan seputar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin mengemuka, tidak hanya di media dan lembaga internasional, tetapi juga sampai ke ruang-ruang pribadi kita. Tak terkecuali di lingkungan masyarakat Muslim, termasuk di Kapuas, isu ini mulai mengundang diskusi serius, bahkan kebingungan. Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi isu LGBT? Apakah kita harus marah, menolak mentah-mentah, atau justru membiarkan begitu saja? Artikel ini mencoba merangkum pandangan Islam secara seimbang: tegas dalam prinsip, namun lembut dalam pendekatan. 1. Islam Melarang Perilaku, Bukan Membenci Manusia Islam sangat menjunjung tinggi akhlak kasih sayang. Namun dalam hal perilaku seksual, agama kita memiliki batas yang jelas. Islam melarang hubungan sesama jenis , sebagaimana juga melarang hubungan di luar nikah antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan soal benci, tapi soal menjaga tatanan kehidupan yang sehat , termasuk keluarga, keturunan, dan ma...

PLTU 1 Kalteng Project - Pulang Pisau

Jalan masuk PLTU 1 Kalimantan Tengah
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini terletak di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. PLTU ini dibangun oleh PT. Bagus Karya dan Fujian Longking Co., Ltd. PLTU ini direncanakan memiliki daya sebesar 2 x 60 MW. Untuk sumber batu baranya adalah dari perusahaan tambang batu bara yang ada di Kalimantan Tengah.

Menurut informasi dari Kantor Berita Antara, proyek ini bernilai 1,1 triliun rupiah. Dari hasil kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir April 2012, Ade Supriadi, SP, didapat penjelasan bahwa pembangunan proyek sudah mencapai 40%. Bila dikunjungi lokasi PLTU, maka bangunan yang tampak pada maket masih sedikit bila dibandingkan dengan yang sudah tersedia.

Saat Informasi Kapuas mengunjung lokasi tersebut, kepala bagian umum tidak bisa ditemui karena sedang keluar kota, sehingga keterangan lebih lanjut mengenai pembangunan proyek belum dapat diketahui. Bila proyek ini selesai, maka kebutuhan listrik Kabupaten Kapuas tidak perlu lagi menggunakan pembangkit listrik di Asam-Asam, Kalimantan Selatan.

Untuk analisa tentang proyek ini dapat melihat makalah berikut ini:


Studi Pembangunan PLTU 2x60 MW di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Dalam Kaitannya Dengan Krisis Energi Kalimantan Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas