Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

PLTU 1 Kalteng Project - Pulang Pisau

Jalan masuk PLTU 1 Kalimantan Tengah
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini terletak di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. PLTU ini dibangun oleh PT. Bagus Karya dan Fujian Longking Co., Ltd. PLTU ini direncanakan memiliki daya sebesar 2 x 60 MW. Untuk sumber batu baranya adalah dari perusahaan tambang batu bara yang ada di Kalimantan Tengah.

Menurut informasi dari Kantor Berita Antara, proyek ini bernilai 1,1 triliun rupiah. Dari hasil kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir April 2012, Ade Supriadi, SP, didapat penjelasan bahwa pembangunan proyek sudah mencapai 40%. Bila dikunjungi lokasi PLTU, maka bangunan yang tampak pada maket masih sedikit bila dibandingkan dengan yang sudah tersedia.

Saat Informasi Kapuas mengunjung lokasi tersebut, kepala bagian umum tidak bisa ditemui karena sedang keluar kota, sehingga keterangan lebih lanjut mengenai pembangunan proyek belum dapat diketahui. Bila proyek ini selesai, maka kebutuhan listrik Kabupaten Kapuas tidak perlu lagi menggunakan pembangkit listrik di Asam-Asam, Kalimantan Selatan.

Untuk analisa tentang proyek ini dapat melihat makalah berikut ini:


Studi Pembangunan PLTU 2x60 MW di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Dalam Kaitannya Dengan Krisis Energi Kalimantan Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan