Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Supervisi Dinas Kesehatan ke Desa Tarantang

Wawancara dengan Sekretaris Desa Tarantang
Pada hari Sabtu, 9 Juni 2012, rombongan dari Bidang Penanggulangan Masalah Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Desa Tarantang, Kecamatan Mantangai untuk mengkonfirmasi kasus demam berdarah yang ada di sana. Dari hasil wawancara dan kunjungan ke desa tersebut didapatkan informasi bahwa kasus demam berdarah ini sumbernya adalah dari Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Rupanya kemajuan transportasi sudah membuat penyakit ini bisa ada dimana-mana dalam waktu yang singkat.

Namun hal yang melegakan adalah ketika melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga, tidak ditemukan jentik-jentik di penampungan air disana. Penggunaan air sungai oleh masyarakat, membuat mereka senantiasa menutup tempat penampungan air, sehingga nyamuk Aedes aegipty tidak sempat berkembang biak disana. Berbeda dengan masyarakat transmigrasi Lamunti yang sering membuka tempat penyimpanan air dalam rangka menampung air hujan.
Menggunakan pelampung ketika menggunakan klotok
Untuk mengunjung Desa Tarantang, petugas dari dinas kesehatan menggunakan klotok dari Puskesmas Lamunti. Menariknya ketika menggunakan klotok, sebagian besar petugas menggunakan pelampung (life jacket). Mereka tidak ingin mengulang kejadian yang pernah menimpa rekan kerja mereka ketika menempuh perjalanan air yaitu terjatuh dari klotok atau klotoknya terbalik dan mereka tidak dapat menyelamatkan diri. Semoga standar keamanan ini dapat dilakukan oleh berbagai instansi untuk mengurangi angka kematian akibat kecelakaan kendaraan air.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan