Kacang Dede: Oleh-Oleh Lezat dari Kapuas

Gambar
  Penulisan artikel ini dibantu oleh ChatGPT Saat saya mengunjungi Pameran Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang diselenggarakan di Lapangan Bukit Ngalangkang dalam rangka Ulang Tahun Koperasi ke-77 dan Pertemuan Raya II Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2024 se-Indonesia di Kuala Kapuas pada hari Kamis, 25 Juli 2024, saya mengunjungi beberapa stand yang ada di sana. Salah satu yang menjadi favorit adalah kacang di atas. Kacang Dede, produk lokal dari Kapuas, menarik perhatian saya dengan kemasannya yang sederhana namun menarik. Kacang ini diproduksi oleh UMKM setempat dan merupakan salah satu oleh-oleh khas Kapuas yang sangat populer. Kacang ini tidak hanya lezat tetapi juga diproduksi dengan standar kualitas yang tinggi, terbukti dengan adanya sertifikasi P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dengan nomor 216203010098-28. Kacang Dede ini memiliki tekstur yang renyah dan rasa yang gurih, cocok dinikmati sebagai camilan sehari-hari atau sebagai pendamping

Wayan Westra - Perajin Pura

Atap pura
Bapak Wayan Westra berada di Jalan Trans Kalimantan, Basarang Km. 10, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Beliau dapat dihubungi pada nomor HP 082151517976.
Asesoris pura
 Bapak Wayan Westra dilahirkan di Bali dan sejak berumur satu tahun sudah dibawa oleh orang tua mengikuti Transmigrasi di Basarang sejak tahun 1961. Beliau sudah menekuni profesi sebagai perajin pura ini lebih dari 20 tahun yang lalu. Beliau merupakan perintis kerajinan pura di Kalimantan Tengah.
Asesoris pura
Pesanan pura ini tidak hanya datang dari warga Hindu di Basarang saja, tapi juga berasal dari kecamatan lain di Kabupaten Kapuas, bahkan provinsi lain di Kalimantan seperti dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Rumah Bapak Wayan Westra
Yang menarik adalah rumah beliau sendiri juga dihias dengan hiasan yang membuat rumah ini tampak menarik untuk dilihat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan