Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Pertemuan Koordinasi Penyusunan Sistem Rujukan di Kabupaten Kapuas

Peserta pertemuan koordinasi penyusunan sistem rujukan
Pada hari Selasa, 14 Agustus 2012 bertempat di Hotel Al Madani, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Koordinasi Penyusunan Sistem Rujukan di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan petugas rujukan di puskesmas se-Kabupaten Kapuas. Narasumber dari kegiatan ini adalah dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, PT. ASKES dan Bagian Jamsarkes Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Dalam pertemuan ini para peserta dari puskesmas menyampaikan berbagai permasalahan yang ada terkait masalah rujukan pasien Jamkesmas, Jampersal, Jamkesda dan ASKES. Permasalahan-permasalah tersebut ditanggapi oleh para narasumber. Pada akhir pertemuan dibuat kesepakatan dan rencana tindak lanjut dari pertemuan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan