|
Praktek IRS langsung sebelum penyemprotan |
Pada 23 - 24 September 2012 bagian PMK Dinkes Kesehatan Kapuas bekerja sama dengan Puskesmas Danau Rawah mengadakan kegiatan pelatihan bagi petugas yang akan melakukan IRS atau Penyemprotan Residu dalam Ruangan untuk memberantas nyamuk vektor penular malaria di wilayah Desa Muroi Raya (Pantar Kabali) yang masuk wilayah kerja Puskesmas Danau Rawah, mengingat kasus malaria di daerah ini cukup tinggi yang diketahui dari angka kesakitan malaria maupun hasil survey malariometric yang dilakukan sebelumnya.
Tujuan dari dilaksanakannya IRS adalah untuk mengurangi penularan penyakit malaria dengan menyemprotkan residu insektisida untuk membunuh nyamuk/vektor malaria yang berada di dalam rumah penduduk.
IRS dapat dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penularan penyakit malaria bila memenuhi syarat sebagai berikut:
- permukaan dinding rumah yang ada rata dan bisa lengket terhadap residu insektisida yang disemprotkan, sehingga residu yang disemprotkan bisa bertahan lama (sekitar 6 bulan);
- jenis nyamuk/vektor malaria yang ada adalah vektor endophilic;
- jenis nyamuk/vektor malaria rentan terhadapa bahan insektisida yang disemprotkan ke dinding rumah .(WHO)
|
Foto Bersama Kabid PMK dan Kades Muroi Raya setelah kegiatan |
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!