Pilkada Kapuas Menunggu Jadwal di Mahkamah Konstitusi

Pada hari Senin, 28 Januari 2013, Informasi Kapuas menelpon Mahkamah Konstitusi untuk menanyakan jadwal dari kasus Pilkada Kapuas. Mereka mengatakan bahwa sampai sekarang belum diagendakan. Melihat jadwal sidang di MK sudah terisi sampai tanggal 8 Februari 2013, kami menanyakan apakah masih dimungkinkan jadwal tersebut disisipkan pada jadwal yang ada. Mereka menjawab bahwa hal tersebut dimungkinkan.

Setelah menghubungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas didapatkan informasi bahwa mereka sedang mempersiapkan berkas laporan hasil Pemungutan Suara Ulang dan akan membawanya besok hari ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara kubu Mawardi-Herson sudah bersiap-siap dengan para saksinya untuk menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang yang mereka nilai penuh dengan praktek "money politic". Disisi yang lain, dalam koran Kalteng Pos kita saksikan iklan satu halaman yang dibuat oleh kubu Ben-Jirin yang mengucapkan terima kasih kepada para relawan dan masyarakat Kabupaten Kapuas atas kemenangan mereka pada pilkada ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas