5 Februari 2013 - Jadwal Sidang di Mahkamah Konstitusi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Nomor Perkara: 94/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Derah Kabupaten Kapuas Tahun 2012
Pemohon: Pemohon: Ben Brahim S. Bahat dan H. Muhajirin [No. Urut 1]. Kuasa Hukum: Baron Ruhat Binti, S.H., M.Hum, dkk
Acara Sidang: Mendengarkan Laporan Termohon, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Pusat, serta Bawaslu (V)
Nomor Perkara: 95/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Derah Kabupaten Kapuas Tahun 2012
Pemohon: Pemohon: H Surya Dharma dan Taufiqurrahman [No. Urut 2]
Acara Sidang: Mendengarkan Laporan Termohon, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Pusat, serta Bawaslu (V)
Sumber: Situs Mahkamah Konstitusi
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Derah Kabupaten Kapuas Tahun 2012
Pemohon: Pemohon: Ben Brahim S. Bahat dan H. Muhajirin [No. Urut 1]. Kuasa Hukum: Baron Ruhat Binti, S.H., M.Hum, dkk
Acara Sidang: Mendengarkan Laporan Termohon, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Pusat, serta Bawaslu (V)
Nomor Perkara: 95/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Derah Kabupaten Kapuas Tahun 2012
Pemohon: Pemohon: H Surya Dharma dan Taufiqurrahman [No. Urut 2]
Acara Sidang: Mendengarkan Laporan Termohon, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Pusat, serta Bawaslu (V)
Sumber: Situs Mahkamah Konstitusi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Postingan populer dari blog ini
Kamus Dayak Ngaju - Indonesia
Berikut ini adalah terjemahan dari halaman di Astronesian Basic Vocabulary Database . Nampaknya masih perlu ada koreksi untuk bahasa Dayak-nya sendiri, begitu juga dengan terjemahannya. Untuk penerjemahan menggunakan Google Translate . Koreksi bahasa dibantu oleh Dra. Hernawaty, M.Kes. Untuk koreksi dari halaman ini dapat diberikan pada komentar. Upaya penerjemahan Kamus Bahasa Dayak - Jerman sedang berlangsung, dapat dipantau pada: Kamus Dayak Ngaju - Indonesia .
Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)
Kata benda dengan awalan Jalah toh bujur. - Huma te korik. - Lewu toh hai tuntang bahalap. - Ie oloh korik. (tingkat rendah). - Danum jetoh papa. - Oloh te bujur. - Kabon korik te bahalap. - Huma toh dia hai. - Andau toh andau hai. Kalimat sederhana yang dibentuk dari kata sehari-hari Ingat: Kalimat biasanya dimulai dengan subyek , diikuti dengan predikat dan obyek . Diawal kalimat anda juga meletakkan kata yang harus ditekankan. Kemurnia suku juga penting. Tensesnya dibentuk oleh "aton", nya; "jari", sudah; "kareh," masa depan, akan, dan "akan," akan, harus, semuanya mendahului kata kerja. Seringkali tense hanya hasil dari konteks. omba, pergi bersama-sama awi , lakukan, lakukanlah dumah , datang buli , kembali ke nahuang, handak, maku, ingin imbit , itu akan dibawa gau , mencari harati , memahami Aku omba keton. Aku ikut denganmu. Omba aku , pergi dengan saya Awi te ! Lakukan itu Imbit danum ! Bawa air Bu...
posting kan juga ke blog saya terima kasih kaltengislami.blogspot.com
BalasHapus