Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien
Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain
kanapa jadi kadada katarangnya wan kada sampai ka BJM habarnya pesta adat Laluhan ngini, maka Kapuas parak wan Banjar,mun handak promosi baik ka Banjar.
BalasHapusMana Vidionya...ujar ada vidio, tapi kada kalihatan,....hehehe......mungkin kebawa angin punyuh alulah
BalasHapusNah hanyarmalihat vidionya,dasar dibawa angin jua ai tadi tulah,rupanya hanyar kembali,wah bagus juga tu,berartikan masyakat masih ingat ja dengan adat kita, walau sudah Zaman Globalisasi,tapi budaya daerah kita tetap ada dan dipertahankan, mudahan sampai ke anak cucu selanjutnya tetap ada soalnya sekarang ini banyak anak muda yang tidak tau apa itu laluhan ?jadi dalam kesempatan ini saya memohon agar pemangku adat dapat mensosialisikan Pengertian Laluhan tersebut khususnya Kepada Para remaja atau anak usia sekolah,trimakasih
BalasHapus