Ben-Jirin Ditetapkan Oleh KPU Kapuas Sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2013-2018

Pagar pengaman yang digunakan Polisi untuk mengamankan Pleno KPU
Dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 1 April 2013 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas diputuskan bahwa Pasangan Ben-Jirin ditetapkan sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2013-2018 hasil Pemilukada Kapuas 2012.

Komentar

  1. Alhamdulillah, yg penting sgra ada kptsan agar roda pmrnthn dpt sgra kmbali brjlan. Siapa pun pemenangnya, itulah hasil pilkada kt, kt dukung dan kawal untuk membwa Kab. Kapuas lebih maju lagi.

    BalasHapus
  2. namanya juga PILKADAL=pemilihan kepala kadal

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas