Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Ujicoba UKG Online 2013 Tahap-2

Ujicoba UKG Online 2013 Tahap-2 akan dilaksanakan serentak se-Indonesia pada tanggal 23-24 Mei 2013. Untuk Kabupaten Kapuas akan dilaksanakan di 5 (lima) TUK yakni:
  1. SMAN 1 Kuala Kapuas ( 269 Peserta )
  2. SMAN 2 Kuala Kapuas ( 160 Peserta )
  3. SMPN 1 Selat ( 268 Peserta )
  4. SMKN 1 Kuala Kapuas ( 159 Peserta )
  5. SMKN 3 Kuala Kapuas ( 159 Peserta )
Jumlah keseluruhan: 1015 Peserta

Semoga dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga pada pelaksanaan UKG tgl. 10-12 Juni 2013 tidak ada kendala, baik dari segi sistem maupun teknis pelaksanaan. 


Sumber: Sahman Kaelani

Komentar

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan