Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pelatihan Kader Pos TB Desa

Kader Kapuas Timur bersama Kadis Kesehatan (duduk: dua dari kiri)
Pak Irwin memberikan materi
Pak Sinsigus memberikan materi
Mulai  tanggal 11 September 2013 dilaksanakan Pelatihan Kader Pos TB Desa di Kabupaten Kapuas, yang diikuti oleh 30 orang kader dari 6 desa di Kecamatan Basarang dan Kapuas Timur. Pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali para kader tentang penyakit TB agar mereka bisa berperan sesuai dengan kapasitasnya untuk turut mengendalikan TB. Misalnya mengenali gejala TB, bagaimana pengobatannya, bagaimana memberikan penyuluhan, bagaimana memotivasi penderita, merujuk ke Puskesmas, mengawasi PMO, dan lain sebagainya.

Umumnya para kader yang dilatih ini adalah kader yang selama ini memang aktif di posyandu. Seperti konsep semula, bahwa pos TB Desa bukanlah membentuk bangunan pos baru di desa, namun berupa  kegiatan pelayanan TB dari, oleh, dan untuk masyarakat yang digabungkan dengan UKBM (Unit Kegiatan Berbasis Masyarakat) yang selama ini sudah ada di desa yaitu posyandu, polindes, dll.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr. Adelina Yunus, dan sebagai fasilitator adalah tim dari Dinas Kesehatan dan Widya Iswara Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Bapak Irwin, Pak Sinsigus, Pak Zaki, Bu Rita, dan bu Ririn. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan