Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sosialisasi Pos TB Desa di Kecamatan Basarang dan Kapuas Timur

Sosialisasi Pos TB Desa di Kecamatan Basarang
Sosialisasi Pos TB Desa di Kecamatan Kapuas Timur
Pada hari Senin 9 September 2013 di Kecamatan Basarang dilaksanakan sosialisasi Pos TB Desa. Kegiatan ini adalah kelanjutan dari sosialisasi Pos TB Desa tingkat Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Acara ini dihadiri oleh  Camat Basarang Bapak Aswan, Ketua TP PKK Kecamatan Basarang, Kepala Puskesmas Basarang dr. David beserta jajarannya, Kepala Desa Panarung, Kepala Desa Basarang, dan Kepala Desa Pangkalan Rekan, para kader pos TB desa dari 3 desa tersebut, juga petugas kesehatan desa. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas diwakili oleh Kepala Bidang Bina PMK Bapak Sofian Rifani, Kasi Bimdal P2 bu Tri Setyautami, dan Wasor TB Netty Kuswara.

Dalam acara ini disosialisasikan Pos TB Desa yang  merupakan wadah  pemberdayaan masyarakat yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat, untuk berperan serta mengendalikan penyakit TB. Pos TB desa bukanlah membentuk bangunan pos TB yang baru, namun lebih kepada menggabungkan kegiatan pengendalian TB berbasis masyarakat dengan kegiatan di UKBM yang selama ini sudah ada, seperti posyandu dan polindes. Selama ini pengendalian TB sudah dilakukan, namun dirasakan masih belum mengikutsertakan / memberdayakan masyarakat.

Selain sosialisasi, juga disampaikan situasi penyakit TB di Kecamatan Basarang khususnya di ketiga desa (Panarung, Basarang, dan Pangkalan Rekan). Ada beberapa penderita TB yang sudah sembuh, sedang menjalani pengobatan, maupun terputus (DO). Diharapkan dengan terbentuknya pos TB Desa ini, maka penemuan penderita dan kesembuhannya bisa ditingkatkan, dan tidak ada lagi penderita yang putus berobat. 

Untuk memperkuan pelaksanaan Pos TB Desa ini, juga dibentuk Tim TB tingkat Kecamatan dan tingkat Desa, yang akan dibuatkan SK-nya. 

Keesokan harinya yaitu Selasa 10 September 2013 dilaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Kapuas Timur. Acara ini dihadiri oleh Camat Kapuas Timur Bpk Darwis, Kepala Puskesmas Anjir Bpk H. Sjahril dan jajarannya, Kepala Desa Anjir Mambulau timur, Anjir Serapat Barat, dan Anjir Serapat timur, serta para kader TB Desa. Sebagai narasumber adalah ibu Rita Juliawaty dari Dinkes Prov Kalteng, dan bu Tri Setyautami dari Dinkes Kab. Kapuas. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan