Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pengukuhan Gabungan Palang Merah Remaja Wira

Peserta Pengukungan Gabungan PMR Wira
Pada hari Sabtu, 18 Januari 2014 bertempat di SMAN 2 Kuala Kapuas diselenggarakan kegiatan Pengukuhan Gabungan PMR Wira dari SMAN 2 Kuala Kapuas, SMAN 3 Kuala Kapuas dan SMKN 1 Kuala Kapuas. Menurut keterangan dari Bapak Arlianto, pembina PMR SMAN 2 Kuala Kapuas, jumlah total peserta adalah sekitar 90 orang. Kegiatan ini dikoordinir oleh relawan PMR SMAN 2 Kuala Kapuas kelas 12 dan kelas 11.

Kegiatan pengukuhan ini diisi dengan berbagai kegiatan diantaranya adalah penyampaian sejarah Palang Merah Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Agung Suyatno, Wakil Ketua III PMI Kabupaten Kapuas. Selain itu, untuk peserta dari SMAN 2 Kuala Kapuas akan dilaksanakan kegiatan Games yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Januari 2014.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan